TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian akhirnya berhasil menguak kasus pembunuhan terhadap wartawan bernama Mara Salem Harahap alias Marsal yang ditemukan tewas ditembak di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Sabtu (19/6/2021).
Total terdapat tiga pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan Marsal, pertama adalah Sujito selaku pemilik Diskotek Ferari, kemudian Yudi selaku humas Diskotek Ferari, dan satu oknum prajurit TNI berinisial AS.
Sujito mengaku dirinya diperas oleh korban sebanyak Rp 12 juta per bulan.
Baca juga: Fakta Motif Kasus Penembakan Wartawan di Pematang Siantar: Awalnya Hanya Ingin Dibuat Cacat
Dikutip TribunWow.com dari Tribun-Medan.com, Sujito mengklaim dirinya hanya ingin membuat korban kapok tanpa ada niat untuk membunuh Marsal.
"Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku dan motif adalah tumbuhnya rasa sakit hati oleh S (Sujito) selaku pemilik pemilik kafe dan resto terhadap korban yang selalu memberitakan peredaran narkotika di tempatnya," kata Kapolda Sumut Irjen Panca dalam konpers, Kamis (24/6/2021) sore.
Irjen Panca menambahkan, korban pada saat itu menyatakan tidak akan memberitakan keburukan di lokasi usaha Sujito dengan syarat tertentu.
"Korban meminta uang sejumlah Rp 12 juta per bulan, per harinya meminta dua butir ekstasi."
"Coba rekan-rekan bayangkan kalau satu butir di pasaran harganya Rp 200 ribu. Berarti dua butir, Rp 400 ribu. Sebulan artinya Rp 12 juta," ungkap Irjen Panca.
Kesal akan sikap korban, Sujito saat itu menyusun rencana bersama Yudi dan oknum prajurit TNI berinisial AS.
Akhirnya diputuskan untuk menembak korban agar korban kapok.
Mereka sepakat untuk membuat korban cacat dengan cara ditembak.
Yudi dan AS awalnya sempat mendatangi rumah korban namun korban tak ada di rumah.
Mereka kemudian tak sengaja berpapasan dengan korban di jalan.
Y yang mengendarai motor membonceng AS lalu mendekati mobil korban.
AS kemudian menembak kaki korban, yang ternyata membuat korban tewas sebab melukai pembuluh arteri dan menyebabkan korban kehabisan darah.