Saat itu, kedua tangan korban diborhol dan mulut dilakban.
Sesampainya di kamar, Aipda Roni lantas memasukkan korban ke kamar dan menyekap keduanya.
Istri terdakwa sempat menanyakan alasan Aiptu Roni menyekap kedua wanita itu.
Namun bukannya jawaban yang diterima, sang istri justru diancam akan dibunuh jika banyak tanya.
Baca juga: Pria yang Bunuh Istri Hamil dan Kubur di Septic Tank Ditangkap, Kakak Korban: Nyawa Dibalas Nyawa
Setelah menyekap korban, Aipda Roni pergi ke Polres Pelabuhan Belawan untuk jaga piket.
Sepulangnya dari piket, Aipda Roni kembali ke rumah dan langsung memeriksa kondisi kedua korban.
Disekap seharian, kedua korban pun lemas hingga akhirnya diberi air oleh polisi kejam tersebut.
“Pikiran terdakwa semakin tidak menentu karena kedua korban semakin lemas."
"Agar tidak diketahui orang bahwa terdakwa telah melakukan perbuatan tersebut kepada kedua korban, timbul niat untuk menghabisi nyawa korban."
Hingga akhirnya, Aipda Roni memutuskan membunuh kedua korban.
Ia membekap wajah korban hingga tewas di dalam kamar.
Aksi kejam Aipda Roni itu bahkan disaksikan istrinya dari balik pintu.
Namun, saat itu istri Aipda Roni tak berani melakukan apa pun.
Setelah membunuh kedua korban, terdakwa membuang jasad kedua wanita muda itu ke tempat berbeda.
Jasad RP dibuang di Jalan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai.