TRIBUNWOW.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus tewasnya Siti Hamidah (32), wanita hamil yang ditemukan dalam kondisi terkubur dalam lubang bekas galian septic tank di dekat rumahnya, di Perumahan Griya Sakti, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau.
Diketahui, Siti Hamidah ditemukan pada Selasa (8/6/2021) lalu.
Dilansir Tribun Pekanbaru, pelaku pembunuhan Siti Hamidah ternyata sang suami yang bernama Alex Iskandar Putra (28).
Baca juga: Pria yang Bunuh Istri Hamil dan Kubur di Septic Tank Ditangkap, Kakak Korban: Nyawa Dibalas Nyawa
Pelaku ditangkap pada Selasa (22/6/2021) sekira pukul 16.00 WIB, di daerah Nganjuk, Provinsi Jawa Timur.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi lantas mengungkap motif hingga kronologi pelaku tega membunuh istrinya sendiri yang sudah hamil 6 bulan.
Berikut fakta selengkapnya:
1. Mulai dari Cekcok
Dijelaskan Kapolda Riau, aksi pembunuhan dilakukan tersangka pada tanggal 21 Mei 2021, awalnya terjadi cekcok dengan istrinya di rumah tempat tinggal mereka.
Alex yang sudah dikuasai amarah, tak menggubris keberadaan 2 orang anaknya di rumah itu, sehingga tetap nekat melakukan aksi pembunuhan terhadap korban.
"Jam 12 siang lebih, sampai pada titik, dimana terjadi rangkaian pembunuhan itu," ucap Kapolda Riau, Rabu (23/6/2021).
2. Berlanjut dari Dapur ke Kamar Tidur
Lanjut Agung, korban saat itu tengah berada di dapur. Tiba-tiba tersangka datang dan langsung memiting serta mencekik korban.
"Saat itu korban jatuh dan tidak sadarkan diri. Kemudian tersangka mengangkat korban ke dalam kamar. Di dalam kamar korban masih bernafas," sebut Agung.
"Namun tetap tersangka punya keinginan menghabisi korban. Kemudian korban dibekap dengan bantal sehingga tidak bisa bernafas dan dipastikan meninggal dunia," imbuhnya.
Untuk menghilangkan jejak aksinya, tersangka mulai mengatur siasat.