Virus Corona

BPKD Jakarta Sebut Jenazah Pasien Covid-19 Bakal Dibawa Pakai Truk: Makanya akan Tambah Biaya Lagi

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beredar foto di media sosial Twitter memperlihatkan truk berpelat merah dengan nomor polisi kode B dipakai mengangkut peti jenazah kasus Covid-19. Pada bagian depan truk, terpasang spanduk putih dengan tulisan warna hijau 'Mobil Angkutan Jenazah'.

Jika ada perkembangan, ia akan melaporkan ke Ketua dan anggota DPRD DKI Jakarta.

Ia menaksir kemungkinan akan terjadi pergeseran kedua jika angka Rp 84 miliar ini nanti kurang.

"Uangnya dari mana? Tadi saya sampaikan ada uang BST Rp 647 miliar yang tadi enggak jadi dikasih itu. Itu bisa kita tarik lagi balik ke BTT atau kita BTT untuk kegiatan di Dinas," ucap dia.

Wagub Sebut Cari Alternatif Terbaik

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria dengan tegas membantah adanya pengangutan jenazah pasien Covid-19 yang menggunakan truk.

Riza menegaskan, hingga saat ini Pemprov DKI masih memiliki cukup ambulance untuk mengangkut pasien.

Bahkan Riza mengaku baru mendengar informasi jika ada wacana penggunaan truk untuk mengangkut jenazah pasien Covid-19.

"Kita belum pernah terpikir menjadikan truk sebagai angkutan jenazah. Sejauh ini mobil ambulans masih dapat memenuhi. Saya baru denger itu," kata Riza dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (23/6/2021).

Menurut Riza, sampai sejauh ini Pemprov DKI masih bisa mengendalikan terkait pengangkutan jenazah pasien Covid-19 dengan ambulance.

Namun jika nantinya ambulance dirasa tidak mampu, maka pihaknya akan mencarikan alternatif terbaik untuk menggantinya.

"Sejauh ini kami masih bisa mengandalikan dan menggunakan ambulans."

"Nanti kalau ambulance dirasa tidak mampu, baru nanti kita carikan alternatif yang terbaik," sambungnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 Indonesia Melonjak, Pemerintah Didesak PSBB atau Lockdown

Beredar Foto Jenazah Covid-19 Diangkut Truk

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, beredar foto di media sosial Twitter memperlihatkan truk berpelat merah dengan nomor polisi kode B dipakai mengangkut peti jenazah kasus Covid-19.

Pada bagian depan truk, terpasang spanduk putih dengan tulisan warna hijau 'Mobil Angkutan Jenazah'.

Halaman
1234