Terkini Daerah

Gadis di Bawah Umur di Medan Dirudapaksa Sopir Taksi Online, Rekaman CCTV Ungkap Fakta Baru

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar rekaman CCTV saat SA dan GTN memasuki hotel dalam kanal Youtube Tribun Medan Official pada Selasa (22/6/2021).

TRIBUNWOW.COM - Seorang gadis di bawah umur asal Medan, Sumatera Utara menjadi korban rudapaksa oleh sopir taksi online pesanannya sendiri.

Diketahui, korban yang berinisal GTN (16) siswi SMA memesan taksi online melalu handphone adiknya untuk pergi ke satu di antara hotel di Medan guna mengikuti acara bersama dengan teman-temannya.

Namun saat perjalanan, GTN justru dibawa ke sebuah hotel di daerah Padang Bulan oleh si sopir.

Baca juga: Fakta Viral Pernikahan Anak Perwira Polisi di Tapanuli Utara, Mahar Capai Rp 1 Miliar

Diketahui kejadian tersebut terjadi pada Jumat (18/6/2021).

Dikutip TribunWow.com dari Tribun Medan pada Rabu (23/6/2021), rekaman CCTV yang diperoleh dari Hotel tersebut  memperlihatkan bahwa tidak ada paksaan dari si sopir, SA.

Menurut keterangan room service Hotel Padang Bulan, Herman, GTN sempat mengobrol dengan SA beberapa menit saat Herman hendak mengantarkan keduanya ke kamar yang dipesan.

Namun, pada pukul 23.35 WIB, SA dari hotel kamar dan langsung menuju mobilnya yang bermerk Daihatsu Xenia dan bernomor polisi BK 1232 ABD.

Baru setelah itu, GTN keluar.

"Memang benar ada pesanan kemarin itu, masuk 23.05 WIB, keluar 24.00 WIB, kata Herman.

"Laki-laki duluan keluar, perempuan ditinggalkan," 

Baca juga: Diminta Keluarga Korban Rudapaksa Lakukan Hal Ini ke Pelaku, Polisi: Itu Tidak Mungkin

Menanggapi hal tersebut, pengacara korban, Oloan Butarbutar angkat bicara.

Menurutnya, memang CCTV tidak memperlihatkan pemaksaan dari SA, tetapi pemaksaan terjadi di dalam kamar.

"Emang tidak ada terlihat pemaksaan di situ ya, mungkin pada saat CCTV tidak kelihatan ada pemaksaan," bebernya.

"Bisa saja alibi atau bisa saja ngajak atau gimana." 

Namun diketahui, GTN mengalami pukulan sebanyak tiga kali.

Halaman
12