Terkini Daerah

Kronologi Terapis Pijat Dirudapaksa 3 Pria hingga Pingsan, Mulanya 2 Tersangka Sembunyi di Lemari

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga tersangka saat diperlihatkan polisi di Mapolsek Gubeng Surabaya, Jumat (18/6/2021). Ketiganya merudapaksa terapis pijat hingga pingsan.

TRIBUNWOW.COM - Nasib mengenaskan menimpa seorang terapis pijat wanita berinisial NH (31).

Dilansir TribunWow.com, NH dirudapaksa tiga pemuda pengangguran hingga mengalami syok dan tak sadarkan diri.

Ketiga pelaku pemerkosaan itu adalah Farchan Candra Prasasti alias Aloy (20), Gayub Dwi Ramadhani alias Gayub (23), dan Valentino Mario Dwi Putra (27).

Kejadian mengenaskan itu berlangsung di kamar lantai III sebuah kos harian Jalan Bratang Jaya, Surabaya, Minggu (13/6/2021) dini hari.

Mulanya, tersangka bernama Gayub memesan jasa terapis pijat NH melalui aplikasi MiChat.

Gayub lantas mengajak korban ke kos yang sebelumnya sudah dipesan oleh tersangka Farchan.

Sembari menunggu korban datang, ketiga tersangka sudah berada di kos harian tersebut.

Baca juga: Kronologi 3 Pria di Surabaya Rudapaksa Terapis Pijat hingga Pingsan, HP dan Uang Korban Diambil

Baca juga: Terapis Pijat Dirudapaksa 3 Pria saat Kerja, 2 Pelaku Mendadak Muncul dari Lemari Lalu Bekap Korban

Gayub duduk di kursi sembari menunggu korban.

Sementara itu, kedua tersangka lain bersembunyi di lemari.

Kapolsek Gubeng, Kompol Akay Fahli menyebut pemerkosaan ini sudah direncanakan oleh ketiga tersangka.

"Dalam kasus ini, mereka sudah merencanakan sejak awal," kata Akay, dikutip dari TribunJatim.com, Jumat (18/6/2021).

"Salah satu pura-pura dipijat. Sedangkan lainnya menunggu dalam lemari."

Dalam perjanjian, Gayub menjanjikan uang Rp 250 ribu jika korban memijatnya selama 90 menit.

Sementara itu, untuk kamar kos tersebut ia membayar Rp 75 ribu per tiga jam.

Tak lama berselang, korban datang bersama suaminya, LUT.

"Namun, selang 30 menit tepatnya pukul 00.30, tersangka meminta korban beristirahat," ujar Akay.

"Gayub duduk di kursi, sementara korban duduk di ujung ranjang sambil berbalas pesan dengan suaminya."

Saat itu, NH dikagetkan dengan suara keras dari lemaro.

NH lantas mendapati dua tersangka lain keluar dari lemari.

Tersangka Mario langsung membekap mulut dan memeluk tubuh korban.

Sementara itu, Gayub memegangi kaki dan tangan korban.

Karena kehabisan nafas, korban pun pingsan.

Baca juga: Kakek Asal Tuban Rudapaksa Cucunya hingga Hamil, Pelaku Kerap Beraksi pada Malam Hari

Baca juga: Dianggap Anak Sendiri oleh Pegawainya, Tukang Sayur Pura-pura Baik demi Rudapaksa Putri Karyawannya

Saat itulah ketiga tersangka memanfaatkan keadaan dan bergantian merudapaksa NH.

"Puas menyetubuhi korban hingga pingsan, mereka satu persatu keluar dari kamar kos," sambungnya.

Para tersangka juga membawa kabur ponsel serta uang Rp 40 ribu dari dompet korban.

Meski para tersangka bergantian keluar kamar, suami korban belum menyadari kejadian nahas yang dialami istrinya.

Ia baru masuk ke kamar seusai waktu pijat selesai.

"Akhirnya suami korban memberanikan diri untuk masuk kedalam kamar dengan didampingi penjaga kos."

"Saat membuka pintu, suami korban mendapati istrinya sudah tergeletak tidak sadarkan diri diatas kasur."

Suami korban pun berusaha membangunkan sang istri.

Selain pingsan, korban juga mengalami sejumlah luka memar di tubuhnya.

Hidung korban pun mengeluarkan darah akibat dipukul tersangka.

Tak lama berselang, korban terbangun dari pingsannya dan langsung menangis.

Korban menceritakan kejadian nahas yang dialaminya.

"Usai melakukan pemerkosaan itu, tersangka Farchan bersembunyi di tempat kerjanya di sebuah warung kopi Jalan Teratai, Tambaksari. Dari keterangannya, kami amankan dua tersangka lain di rumahnya masing-masing," terangnya.

Baca juga: Dicekoki Miras dan Dirudapaksa, Gadis 14 Tahun Takut Buka Suara karena Pelaku Ternyata Bos Ibunya

Pengakuan Tersangka

Saat diinterogasi polisi, Gayub mengaku tak merencanakan aksi bejatnya itu.

Ia menyebut pemerkosaan itu spontan dilakukannya bersama kedua teman.

"Spontan saja. Waktu di hotel itu mau nobar bertiga. Langsung saya pesan Michat," ujar Gayub.

Seusai kejadian, para tersangka menjual ponsel korban seharga satu juta rupiah.

Uang tersebut dipakai ketiganya untuk foya-foya.

Akibat perbuatannya, ketiga pemuda terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Gubeng Surabaya. (TribunWow.com)

Artikel ini telah diolah dari TribunJatim.com dengan judul KRONOLOGI Terapis Pijat Dirudapaksa 3 Pemuda hingga Pingsan di Surabaya, HP-nya lalu Dibawa Kabur, dan 3 Pemuda Surabaya Perkosa Terapis Pijat hingga Pingsan, Bawa Kabur Uang Rp 40 Ribu dan Hp Korban

Baca artikel lain terkait kasus pemerkosaan