"Sekitar pukul 02.00 Wita, MA melakukan hubungan sesama jenis dengan korban (Rian)."
"Sekitar pukul 05.00 Wita terjadi pengeroyokan terhadap korban oleh pelaku dan teman-temannya yang empat orang itu, termasuk DPO (Dion)."
Baca juga: Fakta Kasus Mayat Hangus Terbakar di Maros, Pengakuan Keluarga hingga Terduga Pelaku Ditangkap
Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Penemuan Mayat Hangus Terbakar di Maros, 2 Terduga Pelaku Ditangkap
Dibawa ke Rumah Teman
Setelah menganiaya Rian, MA lantas membawa kekasihnya itu ke rumah seorang pelaku berinisial H alias Lala (23) di Jalan Sungai Limboto Lorang 45, Sulsel.
Rian yang merasa disiksa pun berupaya kabur.
Sayangnya, upayanya itu gagal setelah ia kepergok Lala.
MA pun semakin emosi setelah mengetahui Rian berniat kabur.
Akhirnya, ia bersama teman-temannya kembali menganiaya korban hingga tewas di rumah Lala.
Untuk menghilangkan jejak, MA bersama temannya lantas membawa jasad Rian ke Kecamatan Mallawa, Maros.
Di pinggir jalan, jasad Rian lantas dibakar.
"Jadi motif pembunuhan berencana ini adalah motif asmara. Pelaku dan korban ini menjalin hubungan sesama jenis."
Sempat Pamit
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan menyebut kedua pelaku membunuh korban di Mallawa, Maros, lalu dibakar di lokasi kejadian.
"Jadi sudah dua (pelaku) ditangkap disalah satu hotel di Makassar sekitar Pantai Losari. Yang jelas mereka melakukan pembunuhan berencana," terang Zulpan.
"Jadi mereka menghabisi korban (Rian) dulu disalah satu tempat, diperkirakan di hotel itu lalu dibawa ke TKP kedua yakni di Mallawa, Maros dan dibakar di lokasi."
Baca juga: Terungkap Identitas Mayat Hangus Terbakar di Maros, Korban Diduga Gay, Polisi Bongkar Hasil Autopsi