TRIBUNWOW.COM - Perwakilan Polres Jakarta Barat, AKP Harry Gasgari, menjelaskan status musisi Anji Manji.
Anji yang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba hari ini melakukan assessment atau penilaian oleh tim terpadu BNN.
Adapun, hasil tersebut nantinya akan digunakan sebagai rekomendasi agar Anji bisa mendapatkan rehabilitasi.
Baca juga: Ibunya Tak Menyangka Anji Manji Tersandung Kasus Narkoba, Adik: Dia Pria Dewasa Bisa Tanggung Jawab
Baca juga: Nikita Mirzani Akui Prihatin Anji Manji Ditangkap karena Narkoba: Dia Pakai Pasti Ada Sebabnya
Hal ini dibeberkan AKP Harry Gasgari melalui tayangan wawancara di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (17/6/2021).
Diketahui, Anji Manji terbukti mengonsumsi ganja yang dibelinya secara online.
Ia pun langsung ditahan oleh pihak berwenang yang kemudian menemukan beberapa barang bukti yang memberatkan.
Meski begitu, Anji tampak tenang dan menunjukkan sikap kooperatif.
Oleh karenanya, pihak keluarga memohon pada penyidik untuk melakukan penilaian agar Anji bisa direhabilitasi alih-alih dipenjara.
"Hari ini penyidik Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat akan melaksanakan, membawa Anji untuk dilakukan assessment di BNN Provinsi DKI Jakarta," kata AKP Harry Gasgari.
"Bagaimana diketahui sebelumnya, pihak keluarga telah mengajukan permohonan untuk dilakukan assesment."
Menurut AKP Harry Gasgari, hasil assessment tersebut nantinya akan berupa rekomendasi.
Jika mendapat rekomendasi, maka Anji pun akan diizinkan untuk menjalani rehab di institusi yang sudah ditentukan.
"Hasil dari assessment tersebut nanti berupa rekomendasi yang dikeluarkan dari tim assessment terpadu," kata AKP Harry Gasgari.
"Nanti hasil rekomendasi tersebut akan kami sampaikan lebih lanjut."
Meski begitu, pihak kepolisian masih mencari oknum-oknum yang mungkin terlibat dalam kasus tersebut.
"Untuk proses penyidikan tetap berjalan," terang AKP Harry Gasgari.
"Saat ini Anji telah dilakukan penahanan, jadi mekanisme-mekanisme penyelidikan terus berjalan."
"Jadi assessment ini merupakan salah satu hal juga dari saudara Anji selaku penyalahguna narkotika."
Jika nanti rekomendasi tersebut diterima, AKP Harry Gasgari belum bisa memberi keterangan mengenai kelanjutan kasus tersebut.
Pihaknya belum dapat memutuskan akan terus melakukan penyelidikan atau berhenti di tengah jalan.
"Nanti kita akan melihat dulu hasil dari tim assesIsment terpadu seperti apa, nanti akan kami sampaikan perkembangan lebih lanjut," tegas AKP Harry Gasgari.
"Beberapa orang pihak keluarga sudah menjenguk, yaitu istri yang bersangkutan, kemudian kakak kandung, juga ada dari manajer yang bersangkutan," imbuhnya.
Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Anji Manji soal Pakai Narkoba untuk Menunjang Karyanya, Ini Alasannya
Baca juga: Sosok Anji Manji, Musisi yang Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ini Rekam Jejak Kariernya
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
Barang Bukti saat Penangkapan Anji Manji
Polisi akhirnya membenarkan terkait musisi inisal AN yang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba adalah Erdian Aji Prihartanto alias Anji Manji.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, Minggu (13/6/2021).
AN diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat, (11/6/2021).
"Betul bahwa kami menangkap seorang musisi terkenal di mana inisialnya adalah EAN atau AN," kata Kombes Ady Wibowo dikutip TribunWow.com dari YouTube KH Infotainment.
Pada hari Jumat tanggal 11 Juni 2021 sekitar pukul 23.30 WIB, di mana kami menangkap yang bersangkutan di studionya di komplek perumahan di wilayah Cibubur," tambahnya.
Dari tangan Anji, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja.
Sayangnya belum dirilis apakah Anji dalam kondisi negatif atau sedang memakai barang haram tersebut.
"Jadi pada saat kami melakukan penangkapan, sementara yang bisa saya sampaikan, barang bukti yang ada padanya adalah narkotika jenis ganja," kata Kombes Ady.
Setelah simpang siur, Kombes Ady membenarkan dengan tegas bahwa AN adalah Anji.
Pihaknya mengatakan, polisi telah mengantongi banyak barang bukti berbagai jenis dari tangan Anji.
Namun, polisi masih belum merilisnya secara lengkap.
"Yang bisa kami sampaikan saat ini bahwa inisial EAN atau AN itu adalah Erdian Aji Prihartanto, alias Anji," kata Kombes Ady.
"Nanti lengkapnya akan saya sampaikan dalam rilis, termasuk barang bukti yang cukup beragam dan cukup banyak yang nanti akan saya rilis lengkap.
Musisi eks Drive itu kini telah diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Kombes Ady menegaskan, pihaknya akan menyampaikan rilis lengkap bila pemeriksaan sudah selesai.
"Saat ini sedang menjalani pemeriksaan, kami baru menangkapnya, kami perlu pendalaman," kata Anji.
"Kita perlu ungkap dulu bukti-bukti yang ada di lapangan, sehingga nanti pada saat rilis kami akan sampaikan lengkap."
"Sementara sendiri yang kita amankan," tambahnya. (TribunWow.com)