ArtisTerjerat Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Anji Manji soal Pakai Narkoba untuk Menunjang Karyanya, Ini Alasannya

Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji Manji dihadirkan pada rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).

TRIBUNWOW.COM - Musisi Anji Manji memberikan pengakuan mengejutkan terkait alasannya mengonsumsi narkoba.

Diakui Anji, dirinya menggunakan narkoba jenis ganja sudah sejak Septermber 2020 lalu.

Kepada polisi, Anji mengatakan ganja membuatnya rileks dan produktif dalam berkarya.

"Menurut yang bersangkutan (Anji), alasan konsumsi ganja untuk bisa rileks dan produktif," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo dalam giat rilis kasus narkoba, di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).

Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dihadirkan pada rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). Anji ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja oleh pihak kepolisian setelah menjalani beberapa penyelidikan. Polisi berhasil mengamankan barangbukti berupa 30 gram ganja, biji ganja, kertas papir, box masker penutup mata, box speaker dan sebuah buku Hikayat Pohon Ganja di dua lokasi berbeda yaitu Jakarta dan Bandung. Atas perbuatannya Anji disangkakan pasal 111 pasal 127 undang-undang RI, nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Anji terancam hukuman 4 sampai 12 tahun penjara. Tribunnews/Jeprima (TRIBUNNEWS/Jeprima)

Baca juga: Polisi Temukan Barang Bukti Berupa Buku Hikayat Pohon Ganja Milik Anji Manji, Ternyata Ini Alasannya

Ady menduga bahwa pria berusia 42 tahun itu mengonsumsi ganja lantaran menjadi penambah inspirasi dalam berkegiatan musik.

"Mungkin dari hal-hal yang bersangkutan (Anji) cari dari seorang seniman," ucapnya.

Ady menyampaikan, menurut pengakuan tersangka, suami Wina Natalia itu tidak rutin mengonsumsi ganja sejak September 2020 lalu.

"Pengakuannya (Anji) beberapa kali," ungkap mantan vokalis grup band Drive itu.

Lantas, di mana saja Anji Manji mengonsumsi ganja yang ia miliki? Ady Wibowo menyampaikan tersangka mengonsumsi ganja di tempat yang aman.

"Yang bersangkutan (Anji) pakai di situ dan beberapa tempat yg dia sangka aman, salah satunya Bandung, Jawa Barat," ujar Ady Wibowo.

Diberitakan sebelumnya, Anji eks Drive ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB.

Baca juga: Atta Halilintar Janji Beri Waktu Aurel seusai Urus Klub Bola: Nanti Berdua Lagi, Main Bola yang Lain

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja dan beberapa jenisn narkotika lainnya dari Anji Manji.

Menurut pengakuan Anji Manji kepada polisi, ia mendapatkan ganja setelah memesan dari situs Megamarijuanastore.com, dengan bantuan akun seseorang yang akrab disapa Bro.

Atas kasusnya, Anji Manji dijerat dengan pasal 127 jo pasal 111 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman kurungan penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditanya Alasan Pakai Ganja, Anji Manji Merasa Rileks dan Produktif Berkarya

Berita lainnya terkait Anji Manji terjerat narkoba