Terkini Daerah

Dianiaya lalu Dibunuh dan Dibakar Pacar Sesama Jenis di Maros, Begini Sosok Rian di Mata Keluarga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekonstruksi Wajah Korban Tewas Terbakar di Mallawa yang dirilis oleh Inafis Polda Sulsel (kiri), penemuan mayat korban (kanan).

Merdisyam menjelaskan, MA merupakan satu di antara delapan tersangka yang diringkus polisi.

Namun, kata Merdisyam, MA lah tersangka utama dalam kasus ini.

MA disebutnya menjalin asmara sesama jenis dengan korban.

Hingga pada suatu hari, MA mendapati percakapan WhatsApp korban dengan pria lain.

Baca juga: Kekasih Tak Mau Tanggung Jawab, Wanita Ini Tengah Malam Melahiran Sendirian Lalu Buang Bayinya

Baca juga: Terungkap Identitas Mayat Hangus Terbakar di Maros, Korban Diduga Gay, Polisi Bongkar Hasil Autopsi

Karena terbakar cemburu, MA lantas menganiaya korban di sebuah hotel di Jalan Haji Bau, Makassar.

"Jadi saat menjemput Rian di rumahnya menuju hotel, pelaku (MA) mengambil ponsel korban dan mendapati chat korban di WhatsApp dengan pria lain," jelas Merdisyam.

"Disitu pelaku cemburu dan melakukan penganiayaan."

Setelah menganiaya Rian, MA lantas membawa kekasihnya itu ke rumah seorang pelaku berinisial H alias Lala (23) di Jalan Sungai Limboto Lorang 45, Sulsel.

Rian yang merasa disiksa pun berupaya kabur.

Sayangnya, upayanya itu gagal setelah ia kepergok Lala.

MA pun semakin emosi setelah mengetahui Rian berniat kabur.

Akhirnya, ia bersama teman-temannya kembali menganiaya korban hingga tewas di rumah Lala.

Untuk menghilangkan jejak, MA bersama temannya lantas membawa jasad Rian ke Kecamatan Mallawa Maros.

Di pinggir jalan, jasad Rian lantas dibakar.

"Jadi motif pembunuhan berencana ini adalah motif asmara. Pelaku dan korban ini menjalin hubungan sesama jenis."

Halaman
123