Terpisah, Subandi saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinaan.
Selain itu Subandi diduga terlibat cinta segi empat dengan RI.
Diketahui, petualangan perkawinan Subandi diawali dengan istrinya yang pertama dan mengahsilkan dua anak.
Namun, perkawainan yang pertama harus berakhir dengan perceraian.
Kemudian Subandi menikah lagi untuk yang kedua kalinya dengan seorang wanita ASN dan dikaruniai dua orang anak.
"Sebelum menikah siri dengan RI, Pak kades Subandi pernah dua kali menikah," ungkap penyidik Polres Lamongan dikutip dari SuryaMalang.com pada Rabu (16/6/2021).
Sebenarnya Subandi dan wanita ASN tersebut masih berstatus suami istri.
Tapi, cewek ASN ini meninggalkan rumah di Karangwedoro dan memilih pulang ke Karanggeneng.
Subandi memanfaatkan rumahnya yang kosong tersebut untuk berselingkuh dengan RI.
Padahal, RI juga masih memiliki suami sah.
Digerebek Polisi
Sebelumnya, Subandi terlibat cinta segi empat dengan wanita bersuami berinisial RI (30) di Lamongan.
Polisi dan warga menggerebek perselingkuhan kepala desa tersebut atas laporan suami RI berinisial A, Jumat (4/6/2021) dini hari.
"Saat penggerebekan, kami koordinasi dengan RT, RW, dan tokoh masyarakat. Kami sempat kesulitan dan cukup lama karena semua pintu terkunci," kata AKBP Miko Indrayana, Senin (14/6/2021).
Begitu berhasil masuk rumah, petugas dan warga hanya menemukan RI.