Di tempat tersebut sering terjadi razia ilegal, dalam temuannya Benni menemukan hal mencurigakan karena ada pos polisi portabel yang ditutup banner.
Akhirnya Benni mencari tahu dengan mencegat 5 pelanggar yang terindikasi melanggar dan bertanya proses tilang di tempat itu.
Kelimanya mengaku dimintai uang, dan tidak ditilang.
Baca juga: Nasib YouTuber yang Buat Video Polisi Tunggak Pajak, Kini Ngaku Diperas dan Disiksa Sesama Tahanan
Dirinya juga mengedukasi kelima pelanggar tersebut untuk ikut proses tilang, dan tidak boleh menyuap.
Benni juga meminta kelima pelanggar tersebut untuk kembali ke pos polisi portabel itu, namun hanya satu yang mau.
Sempat Dipenjara 8 Bulan Gara-gara Video Unggahan
Benni juga bercerita di mana akhirnya dirinya dipenjara selama delapan bulan karena merekam sebuah video yang menyebut seorang polisi menunggak pajak.
Dirinya divonis bersalah melanggar UU ITE atas video viral itu.
Dirinya terbukti bersalah karena ada kata-kata nunggak yang sebenarnya bukan dari ucapan Benni.
Kata "Nunggak" tersebut keluar dari rekannya.
Namun dirinya merasa bahwa kejadian tersebut direkayasa di mana dirinya juga mengucapkan kata nunggak, padahal faktanya tidak.
Hal tersebut juga disampaikan oleh Benni di persidangan, tetapi ketika mengikuti belasan kali sidang dan diminta memutarkan video aslinya, hal tersebut tidak terjadi karena tidak diizinkan oleh Majelis Hakim.
Dirinya menceritakan pengalammanya ketika di penjara.
Sebelum masuk tahanan, sudah ada dititipin pesan oleh oknum bahwa akan ada seorang YouTuber (dirinya) dan jangan dikasih enak.
"Sebelum masuk blok tahanan pun, sudah dititipin oleh oknum yang disana, akan ada masuk Youtuber, jadi diminta saya jangan dikasih enak," ujar Benni.