TRIBUNWOW.COM - Seorang Kepala Desa (kades) Karangwedoro, Kecamatan Turi, Lamongan, Jawa Timur, Subandi (40), kepergok tengah berselingkuh dengan istri orang, RI (30).
Dilansir TribunWow.com, Subandi bahkan mengajak selingkuhannya berhubungan badan di rumahnya.
Kasus ini terbongkar seusai polisi menggerebek keduanya saat tengah berduaan di dalam rumah.
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana menyebut polisi mendapat laporan dari suami RI.
"Saat penggerebekan, anggota koordinasi dengan RT, RW dan tokoh masyarakat setempat. Karena sempat kesulitan karena semua pintu rumah dikunci," jelas Miko, dikutip dari Surya.co.id, Senin (14/6/2021).
Saat melakukan penggerebekan, mulanya polisi hanya menemukan RI di dalam rumah.
Baca juga: Aurel Hermansyah Tegaskan Tak Ada Kata Maaf untuk Selingkuh dan KDRT, Atta Halilintar: Ada Satu Lagi
Baca juga: Singgung Perselingkuhan, Aurel Ngaku Dapat Aduan bahwa Atta Halilintar Masih Hubungi Mantan Pacar
Polisi pun melakukan pencarian di dalam rumah.
Petugas mencari Subandi muilai dari kamar mandi, dapur, hingga kolong tempat tidur.
Karena tak menemukan keberadaan Subandi, polisi bahkan sampai melontarkan ancaman akan menembak sang kades jika enggan menunjukkan batang hidungnya.
Saat polisi menghitung sampai hitungan ketiga, Subandi akhirnya berteriak dan mengaku akan turun.
"Ampun pak...ampun pak... jangan ditembak," teriak Subandi.
Saat turun dari plafon, Subandi tak mengenakan pakaian.
Penggerebekan itu disaksikan warga sekitar.
Terlihat, Subandi hanya terdiam pasrah saat digelandang ke Polres Lamong bersama selingkuhannya.
Saat diperiksa, RI mengaku sudah menikah siri dengan Subandi.