Terkini Daerah

Suami Dibunuh, Wanita Ini Tega Lampiaskan Dendam pada 2 Anak, 1 Korban Tewas Dikubur Hidup-hidup

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Seorang wanita asal Kabupaten Singingi (Kuansing) Riau, DL (27), tega memerlakukan dua anak dibawah umur, ML (13) dan AL (11) secara tak manusiawi.

TRIBUNWOW.COM - Seorang wanita asal Kabupaten Singingi (Kuansing) Riau, DL (27), memperlakukan dua anak di bawah umur, ML (13) dan AL (11) secara tak manusiawi.

Dendam suaminya dulu dibunuh oleh ayah kedua anak tersebut.

Setelah sang ayah meringkuk di penjara, ML dan AL diasuh oleh DL dan suami barunya, BNZ (27).

Ilustrasi - Seorang wanita asal Kabupaten Singingi (Kuansing) Riau, DL (27), tega memerlakukan dua anak dibawah umur, ML (13) dan AL (11) secara tak manusiawi. (TribunWow.com/Rusintha Mahayu)

Baca juga: Dibunuh Pacar Gay-nya saat Mau Tidur, Korban Sehari-hari Jadi Guru Seni Budaya di SMA Negeri

Baca juga: Guru SMA Dibunuh Pacar Gay-nya karena Punya Pria Idaman Lain, Pelaku Beraksi saat Korban Tidur

Tindakan tak manusiawi DL dan BNZ bahkan mengakibatkan DL tewas mengenaskan pada Desember 2019.

Kasus ini mulai terungkap setelah ML lapor pilisi.

Kepada polisi, AL menyebut kakaknya tewas setelah dianiaya membabi buta oleh bibinya.

Setelah tewas, ML pun dibungkus karung dan dikubur di belakang pondok kebun karet.

Saat dikubur, ML bahkan masih hidup.

"Dan saat dikubur kondisi kakaknya dalam keadaan masih hidup," jelas Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto, dikutip dari TribunPekanbaru.com, Rabu (9/6/2021).

Kedua pelaku mengaku menyiksa ML dan AL dengan cara dipukul pakai kayu.

DL sendiri mengaku pernah menganiaya alat vital korban ML dan AL, hingga menggunakan palu untuk menyiksa korban.

Sedangkan pelaku BNZ sering memberikan ML dan AL makanan berupa kotoran manusia yang diambil dari lubang WC.

Satu hari sebelum ML meninggal, jari ML dipotong oleh DL lalu korban dipaksa tidur di luar ruangan.

Pada keesokan harinya ML sudah tidak sadarkan diri namun masih bernapas.

Pelaku lalu memasukkan korban ke dalam karung dan mengubur korban di belakang rumah dalam lubang sebesar 100 cm x 50 cm.

Halaman
12