Terkini Daerah

5 Fakta Hubungan Sedarah Kakak-Adik di Bekasi, Pelaku Buang Bayinya ke Semak-semak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi penemuan bayi hasil hubungan sedarah di kawasan RT 04/01 Masnaga, Bintara Jaya, Bekasi Barat, pada Selasa (8/6/2021).

Diketahui perempuan yang melahirkan bayi tersebut berusia 20 tahun dan sang ayah dari bayi tersebut berusia 18 tahun. 

"Kakaknya yang perempuan, umurnya sekitar 20 tahunan. Adiknya laki-laki, umurnya mungkin 18 tahunan," tutur Nasrudin.

3. Pelaku Mengelak

Yati sempat mengungkapkan, pelaku berusaha mengelak saat diperiksa oleh kepolisian.

Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku setelah mengikuti jejak darah yang mengarah ke rumah yang didiami pelaku.

Jejak tersebut hanya berjarak 50 M dari rumah pelaku dan lokasi pembuangan bayi.

Pelaku sempat mengelak dan mengatakan bahwa darah tersebut adalah bekas menstruasi.

"Pelaku bilang kalau bercak darah itu bekas menstruasi," kata Yati saat ditemui di dekat lokasi pada Rabu.

Namun, pihaknya kemudian memanggil bidan untuk mengecek kondisi perempuan yang menjadi terduga pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata perempuan berumur 20 tahun itu baru beberapa hari menjalani persalinan.

"Enggak tahunya pelaku ini baru melahirkan. Karena untuk meyakinkan dugaan, kami sampai panggil bidan untuk cek kondisinya," tuturnya.

Baca juga: Curhatan Calon Jemaah Haji yang Batal Berangkat di 2021, Kecewa hingga Pertanyakan Dana Haji

4. Warga Pendatang

Nasrudin juga mengatakan bahwa kedua pelaku adalah pendatang dan belum melaporkan keberadaan mereka.

Pelaku tinggal disebuah rumah bersama anggota keluarga lainnya berjumlah 4 orang.

Ditambah, dirinya juga tidak mengetahui latar beakang keenam penghuni rumah tersebut.

Halaman
123