TRIBUNWOW.COM - Berikut ini alur pendaftaran dan jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun pelajaran 2021/2022 untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2021/2022 telah resmi dibuka, Senin (7/6/2021).
Di tengah pandemi Covid-19, seluruh proses PPDB akan dilaksanakan dari rumah secara daring (online).
Seluruh proses PPDB DKI Jakarta ini dilakukan secara online di situs ppdb.jakarta.go.id.
Baca juga: PPDB Sepi Peminat, SMP Swasta di Kudus Gratiskan Seragam hingga Biaya Pendaftaran
Alur Pelaksanaan dan Jadwal PPDB DKI Jakarta 2021
Alur Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2021
1. Pendaftaran/Pengajuan Akun
Calon Peserta Didik Baru atau CPDB yang berdomisili dan asal sekolah dari DKI Jakarta langsung melakukan aktivasi PIN/Token.
Mengakses laman PPDB Online DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id.
Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang.
Mengisi formulir secara daring dan mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta serta PIN/Token untuk Aktivasi.
2. Aktivasi PIN/token
- Mengakses laman publik PPDB Online DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id.
- Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan input Nomor Peserta (dari sistem sidaniral)
- Mengganti PIN/Token dengan password.