Saat ini, Kw tinggal bersama orang tuanya di kawasan Telukbetung Barat, Bandar Lampung.
"Saya pribadi dan keluarga besar sudah kecewa dengan dia (EF)."
"Perbuatan dia tadi malam itu membuat saya tidak mau percaya lagi," tutur Kw.
4. Sering KDRT
Tak hanya melakukan perselingkuhan, EF juga ternyata kerap melakukan KDRT terhadap Kw.
Kw (30), istri oknum ASN Bandar Lampung berinisial EF, berharap kasus perselingkuhan suaminya diproses secara hukum.
Laporan tersebut dibuat Kw ke Mapolresta Bandar Lampung dengan tanda bukti laporan LP/B-1/1252/V/2021/SPKT/Polresta Bandar Lampung.
Kerabat Kw, Sr (33), berharap aparat kepolisian dapat memproses laporan tersebut secara hukum.
Apalagi EF disebut sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sr menyatakan, pihak keluarga tidak akan menempuh mediasi atau perdamaian mengingat ulah EF itu sudah terjadi berulang kali.
"Adik saya (Kw) dan anaknya sudah terganggu secara psikis. Untuk itu, kami minta kepada aparat penegak hukum bisa berlaku seadil-adilnya," kata Sr, Minggu (6/6/2021).
Sr menambahkan, tidak hanya ketahuan berselingkuh, EF juga kerap melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap Kw.
"Sekitar dua tiga bulan yang lalu masih kami beri kesempatan dia (EF) untuk berubah. Kenyataannya dia ulangi lagi," kata Sr.
Kw menyatakan, tindakan kekerasan yang dilakukan EF sudah terjadi sejak tahun awal pernikahan.
Namun, ia belum mengajukan gugatan cerai setelah enam tahun berumah tangga dengan pertimbangan demi masa depan kedua anaknya.