Bahkan, aksi itu dilakukan NAF beberapa jam sebelum membunuh korban lain, Takdir, pada 2 April 2021.
NAF berniat membunuh C dengan mengajaknya berkeliling sepanjang hari.
Beruntung, kala itu C terus dihubungi sang ibu dan terpaksa harus pulang cepat.
“Karena C terus dihubungi ibunya, maka tidak lama. Modusnya, pelaku membawa ke tempat sunyi tapi belum menemukan tempat yang pas karena C terus ditelepon ibunya," jelas Munarso.
Beruntung, C selamat dari maut.
Sementara itu, korban tewas Takdir Sunariati (22), merupakan warga Pedukuhan Paingan, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih, dan Desi Sri Diantari (22), asal Pedukuhan Gadingan, Wates.
Perbuatan NAF itu dianggap sebagai pembunuhan berencana.
Akibatnya, NAF bisa dijerat hukuman mati atau penjara seumur hidup. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul 2 Perempuan Selamat dari Pembunuhan Berantai di Kulon Progo berkat Telepon Ibu dan Soto Tidak Enak, dan Pembunuh Berantai Kulon Progo Menargetkan 4 Perempuan, Dua Tewas, Dua Selamat
Baca artikel lain terkait kasus pembunuhan