Terkini Daerah

Istri Trauma Berat 8 Jam Dianiaya Suami, Nyaris Dibakar, Dibotaki hingga Dipaksa Minum Air Kencing

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban KDRT, Reni (44), saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Reni melaporkan sang suami seusai membabi buta menganiayanya tanpa henti selama 8 jam.

"Tak hanya disiram minyak tanah, leher korban juga sudah diikat pelaku. Karena merasa terancam, akhirnya korban ini mengaku apa yang dituduhkan suami sirihnya."

Baca juga: Diselingkuhi dan Jadi Korban KDRT, Thalita Latief: Dia Jahatin Segitunya setelah Apa yang Aku Kasih

Baca juga: Aniaya Bocah SD hingga Kritis, Pria Terduga Pelaku Buru-buru Kabur dari TKP Bersama Istri dan Anak

Dari pengakuan korban, kata Ikang, pelaku juga sempat menelanjangi sang istri dan akan dibakar.

Penganiayaan itu tak henti dilakukan dari pukul 21.00 hingga 05.00 WIB.

"Korban juga sempat ditelanjangi pelaku. Saat itulah, korban disiram pakai minyak tanah dan akan bakar."

"Dalam posisi tertekan itulah, korban yang terus dipaksa mengaku berselingkuh akhirnya mengaku. Karena, menurut korban, ia sudah tidak tahan lagi terlebih sudah disiram minyak tanah."

Pelaku sempat berhenti menyiksa korban sekira pukul 05.00 WIB.

Saat itu, korban meminta izin ke kamar mandi untuk buang air kecil.

Kesempatan itu digunakan korban untuk kabur minta tolong warga sekitar.

Pengakuan Korban

Di hadapan polisi, korban mengaku dianiaya setelah suaminya cemburu buta.

Korban menyebut penganiayaan ini sudah sering dialaminya.

"Kata dia cemburu. Tetapi, cemburu sama siapa aku tidak tahu," ucap Reni.

Korban sudah enam tahun menikah siri dengan pelaku.

Seusai menikah, korban dibawa pindah dari Mesuji, Lampung, ke Banyuasin.

Korban mengatakan, pelaku tak pernah berbuat kasar padanya di awal pernikahan.

Halaman
123