TRIBUNWOW.COM - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menyampaikan keputusan pembatalan pemberangkatan calon jamaah haji Indonesia tahun 1442 H/2021 M.
Pembatalan itu disampaikan oleh Yaqut dalam konferensi pers pada Kamis (3/6/2021).
Pada kesempatan itu juga, Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto buka suara soal beredarnya berita bohong terkait pembatalan calon jamaah haji.
Baca juga: Wakil Ketua DPR Terima Kabar Indonesia Tak Dapat Kuota Jemaah Haji 2021, Menag Beri Penjelasan
Dikutip dari YouTube Kemenag RI, Kamis (3/6/2021), Yandri memastikan calon jamaah haji Indonesia tidak batal berangkat karena persoalan utang.
"Ada berita yang menyampaikan bahwa haji tidak ada tahun ini karena ada utang Indonesia ke Arab Saudi," kata dia.
"Itu ternyata berita bohong, tidak benar sama sekali."
"Kami ulangi, tidak benar kalau ada pihak yang mengatakan keputusan membatalkan haji ini karena ada utang negara Indonesia kepada Arab Saudi seperti pemondokan dan katering dan lain-lain," tegasnya.
Selain mengklarifikasi berita bohong tersebut, Yandri juga menjamin bahwa dana haji para calon jamaah dipastikan aman.
"Dana haji sangat aman, aman, dan aman," kata Yandri.
"Oleh karena itu kami memohon kepada calon jamaah haji tidak perlu risau."
"Intinya uang yang bapak ibu setorkan itu sangat aman," imbuhnya.
Pada konpers tersebut, Yaqut menyampaikan bahwa otoritas Arab Saudi belum membuka komunikasi dengan Indonesia soal persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442.
Sementara, pemerintah Indonesia membutuhkan ketersediaan waktu yang cukup untuk melakukan persiapan pelayanan bagi jamaah haji.
“Pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah atau 2021 Masehi,” kata Yaqut.
“Bahwa pemerintah Arab Saudi belum membuka akses pelayanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1440 Hijriyah atau 2021 Masehi,” tambahnya.
Menag menuturkan keputusan pembatalan memberangkatkan calon Jemaah haji diputuskan setelah berdiskusi dan berdialog panjang dengan komisi VIII DPR RI, para alim ulama, dan pimpinan-pimpinan Islam dan penyelenggara haji dan umrah.
Simak videonya mulai menit ke-53.14:
Vaksin Sinovac dan Ibadah Haji
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut dirinya mendapat kabar bahwa Indonesia tidak mendapat kuota untuk ibadah Haji pada tahun ini.
Meski begitu, dilansir dari Tribunnews.com, Sufmi Dasco menyebut belum mendapat informasi secara detail terkait kabar tersebut.
Penggunaan Vaksin Sinovac juga dikatakan sebagai satu penyebab Indonesia tidak mendapat kuota Haji dari otoritas Arab Saudi.
Baca juga: Ibadah Haji 2020 dengan Protokol Kesehatan Sukses, Arab Saudi Kemungkinan Mulai Siapkan Umrah
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Dapat WTP 4 Kali Berturut-turut dari BPK, Anies Bersyukur: Memacu Kami
"Sementara kita tidak usah bahas itu dulu. Karena info terbaru yang kita dengar bahwa kita tidak dapet kuota Haji. Ini jadi pelajaran juga bagi kita supaya soal vaksin ini kita akan lebih perhatikan agar tidak terjadi hal-hal seperti ini," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/5/2021).
"Saya belum tahu. Saya baru dapat informasi begitu. Nanti mungkin akan dijelaskan oleh Komisi VIII DPR yang terkait atau nanti Pak Muhaimin Iskandar sebagai Wakil Ketua DPR yang membawahi yang akan menjelaskan," ucap Dasco.
Diketahui, hari ini juga merupakan pembahasan rapat kerja (raker) Komisi VIII DPR RI bersama dengan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Dasco menyebut penjelasan lebih lanjut kemungkinan akan disampaikan di sana.
Sementara itu dalam rapat tersebut, Menteri Agama Yaqut Choulil Coumas memberi penjelasan terkait informasi terkini soal penyelenggaraan ibadah Haji dari otoritas di Arab Saudi.
"Pemerintah kerajaan Arab Saudi hingga saat ini belum juga memberikan kepastian. Sekali lagi belum memberikan kepastian apakah penyelenggaraan ibadah Haji 1442 Hijriah atau 2021 Masehi akan dilaksanakan seperti halnya tahun 2020 lalu yaitu hanya bagi jemaah dalam negerinya atau akan pula mengundang jemaah Haji dari luar Arab Saudi," kata Yaqut.
Meski belum mendapat kepastian, mantan Ketua Banser itu tetap melakukan persiapan penyelengaraan ibadah Haji untuk tahun 2021.
"Hitungan kami waktu yang tersisa sampai closing date bandara Arab Saudi yang jatuh pada tanggal 4 Zulhijah 1442 H atau 4 Juli 2021 tinggal sekitar 1 setengah bulan," ujarnya. (TribunWow.com/Anung/Afzal Nur Iman)
Sebagian artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com dengan judul BERITA TERKINI di DPR: Menag Sebut Saudi Belum Beri Kepastian Penyelenggaraan Ibadah Haji 2021 dan judul BREAKING NEWS:Pimpinan DPR Dapat Kabar Indonesia Tak Dapat Kuota Haji 2021 Gegara Vaksin Ini,