Terkini Nasional

Begini Nasib Calon Haji 2021 Indonesia yang Batal Berangkat, Menag: Ini Keputusan yang Terbaik

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Makkah, Arab Saudi, pada 4 Oktober 2020.

"Semoga keputusan ini membawa keberkahan buat bangsa Indonesia, terutama calon jamaah haji," pungkasnya.

Dana Haji Ditaruh di Bank Syariah

Pada kesempatan yang sama, persoalan seputar dana haji telah dijawab oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu.

Pertama ia menyampaikan pada tahun 2020 total terdapat 196.865 ribu jamaah haji reguler yang telah melakukan pelunasan baik setoran awal dan setoran pelunasan.

Jumlah dana yang terkumpul adalah Rp 7,05 triliun.

Baca juga: Jual Warisan untuk Daftar Haji, Senah Digugat Anak Kandung yang Minta Jatah: Kok Berhati seperti Ini

Kemudian pada tahun 2020, terdapat total 15.084 jamaah haji khusus yang juga telah melunasi dan terkumpul biaya sebesar 120,67 juta dollar.

Dari jumlah tersebut, 569 jamaah reguler membatalkan dan 162 jamaah haji khusus juga membatalkan keberangkatan mereka.

Dana para jamaah haji yang batal berangkat sampai saat ini dipastikan aman.

"Seluruh dana yang kami kelola aman, dana tersebut sekarang diinvestasikan dan ditempatkan di bank-bank syariah dengan prinsip syariah tentu yang aman," tegas Anggito.

Hadir dalam konferensi pers tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga menyampaikan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bisa diambil kembali oleh para calon jamaah haji yang kini batal berangkat.

Pada segmen sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto buka suara soal beredarnya berita bohong terkait pembatalan calon jamaah haji.

Dikutip dari YouTube Kemenag RI, Kamis (3/6/2021), Yandri memastikan calon jamaah haji Indonesia tidak batal berangkat karena persoalan utang.

"Ada berita yang menyampaikan bahwa haji tidak ada tahun ini karena ada utang Indonesia ke Arab Saudi," kata dia.

"Itu ternyata berita bohong, tidak benar sama sekali."

"Kami ulangi, tidak benar kalau ada pihak yang mengatakan keputusan membatalkan haji ini karena ada utang negara Indonesia kepada Arab Saudi seperti pemondokan dan katering dan lain-lain," tegasnya.

Halaman
1234