TRIBUNWOW.COM - Sinetron Zahra yang merujuk Mega Series Suara Hati Istri: Zahra menjadi kontroversi.
Pasalnya terdapat adegan-adegan yang kurang pantas dilakukan oleh pemeran utama Zahra yang diperankan oleh artis Lea Ciarachel.
Apalagi, Lea Ciarachel diketahui masih belum genap berumur 15 tahun.
Baca juga: Anak di Bawah Umur yang Jadi Pemeran Zahra Tuai Kritikan, KPI: Jangan Beri Peran Negatif
Lea Ciarachel harus memerankan seorang istri ketiga.
Komentar miring langsung tertuju pada sinetron Suara Hati Istri: Zahra tersebut yang tayang di Indosiar itu.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tak mau tinggal diam.
KPI melakukan tindakan tegas pada Indosiar terutama sinetron Suara Hati Istri: Zahra.
Hal tersebut diketahui melalui unggahan di akun Instagram resmi @kpipusat pada Rabu (2/6/2021).
Pada unggahan tersebut KPI menyoroti polemik sinetron Suara Hati Istri: Zahra.
KPI meminta Indosiar untuk mengganti pemeran Zahra pada sintron tersebut.
Baca juga: Pemeran Zahra di Suara Hati Istri Tuai Kecaman hingga Trending, Ernest Prakasa: Sangat Keterlaluan
Dengan kata lain peran Lea Ciarachel harus digantikan dengan artis yang cukup umur.
Pergantian pemeran Lea Ciarachel mulai berlaku pada episeode selanjutnya sinetron Suara Hati Istri: Zahra.
"Polemik Sinetron “Zahra”, Indosiar Akan Ganti Pemeran."
"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menerima klarifikasi dari stasiun televisi Indosiar tentang program siaran sinetron Suara Hati Istri yang mendapat banyak protes dari masyarakat lantaran menampilkan artis berusia 15 tahun berperan sebagai istri ketiga."
"Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah menjelaskan, pihak Indosiar telah menerima semua masukan publik atas sinetron tersebut."