TWK KPK

Saat Pelantikan, Firli Bahuri Minta Pegawai KPK agar Tidak Mudah Dipengaruhi Para Penguasa

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Firli Bahuri dalam acara pelantikan 1.271 pegawai KPK menjadi ASN, Selasa (1/6/2021).

"Manusia sempurna bukanlah manusia yang tanpa berbuat salah, tapi yang biasa belajar dari kesalahannya untuk mencapai kesempurnaan," lanjutnya.

Firli juga berpesan agar para pegawai KPK berani mengambil keputusan.

"Tidak mudah mengambil suatu sikap dan keputusan, karena semua keputusan pasti tidak luput dari risiko," kata dia.

"Tapi yang pasti, risiko paling besar akan kita dapatkan seketika kita tidak berani mengambil risiko," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke-59.00:

Surat Terbuka 700 Pegawai KPK

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 700 pegawai KPK yang lulus TWK sempat mengirimkan surat terbuka kepada Pimpinan KPK Firli Bahuri dan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) agar menunda pelantikan hingga meminta agar seluruh pegawai KPK dilantik menjadi ASN.

Namun pada akhirnya 700 pegawai tersebut tetap mengikuti acara pelantikan dan dilantik menjadi ASN.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, hal tersebut disampaikan oleh Wahyu Prestianto selaku Penyidik Senior KPK yang lolos TWK.

"Permohonan penundaan pelantikan ditolak oleh pimpinan," kata Wahyu lewat keterangan tertulis, Selasa (1/6/2021).

Baca juga: Tak Lolos TWK KPK dan Terancam Dinonaktifkan, Raja OTT: Saya Sudah Terlanjur Dinista

Wahyu menyampaikan, para pegawai KPK yang sempat meminta agar pelantikan ditunda terpaksa mengikut pelantikan.

"Pegawai terpaksa mengikuti pelantikan karena sudah diterbitkan surat perintah," katanya.

Sebagai informasi, dari 1.349 pegawai KPK yang mengikuti tes, tersaring 75 tak dapat lulus TWK dan gagal menjadi ASN.

Lalu dari 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus TWK tersebut, 51 diantaranya diberhentikan dan 24 pegawai dinyatakn akan dibina kembali.

Berikut ini adalah lima poin dalam surat terbuka yang sempat disampaikan oleh 700 pegawai KPK kepada para Pimpinan KPK pada Kamis (27/5/2021).

Halaman
123