TRIBUNWOW.COM - Mulyono (39) akhirnya meninggal dunia seusai 10 hari dirawat sejak dirinya dibakar oleh tetangganya TB (33) di Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, pada 20 Maret 2021 lalu.
Pelaku yakni TB sempat menjadi buronan selama dua bulan hingga akhirnya diringkus di Pandeglang, Banten, Sabtu (29/5/2021).
Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya emosi setelah mendapat informasi dari istri korban tentang istrinya yang berselingkuh dengan korban.
Baca juga: 5 Hari Lagi Akad Nikah, Bidan di Pangkep Meninggal akibat Kecelakaan saat Dibonceng Sepupunya
Dikutip TribunWow.com dari WARTAKOTAlive.com, istri dan anak korban diketahui kerap melihat korban berselingkuh bersama kekasih pelaku.
"Istri sama anak korban sering pergokin korban selingkuh dengan istri saya," ujar TB saat ditanya Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono, Senin (1/6/2021).
Pelaku mengaku apa yang ia lakukan bersifat spontan.
Dirinya saat itu mengambil botol berisi cairan thinner yang ia biasa pakai untuk mengelas besi.
Cairan tersebut ia siramkan ke tubuh korban lalu disulut pakai korek api.
"Itu spontan," kata TB.
Pelaku diketahui langsung kabur dari tempat kejadian perkara setelah membakar korban hidup-hidup.
Akibat luka itu, korban awalnya menderita luka bakar sebanyak 70 persen.
Setelah 10 hari dirawat, korban akhirnya meninggal dunia.
"Kemudian tersangka langsung membakar korban dan melarikan diri. Akibatnya korban mengalami luka bakar sebesar 70 persen," jelas Kompol Joko dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (1/6/2021).
Saat ditangkap oleh pihak kepolisian, pelaku mengaku seluruh perbuatannya.
Atas perbuatannya, TB dikenakan Pasal 355 KUHP dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga: Sosok Pria Tanpa Busana yang Viral karena Masuk ke Rumah Warga Terungkap, Sudah 2 Kali Lakukan Aksi