Terkini Daerah

Cabuli 2 Bocah SD, Pria di Sidoarjo Ngaku Menyimpang setelah Menduda: Suka Saja sama Anak Laki-laki

Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum menunjukkan tersangka dan barang bukti pelaku pencabulan anak di bawah umur, Senin (31/5/2021).

TRIBUNWOW.COM - Menggunakan modus menjanjikan akan melatih korban pencak silat, SYD (52) mencabuli dua bocah laki-laki berinisial OA (11) dan RJS (13).

Kedua korban dicabuli di kediaman milik keluarga korban di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Setelah diamankan pihak kepolisian, pelaku mengaku mulai merasakan penyimpangan seksual setelah ia berpisah dengan istrinya sejak delapan tahun yang lalu.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum menunjukkan tersangka dan barang bukti pelaku pencabulan anak di bawah umur, Senin (31/5/2021). (SURYA.CO.ID/Firman Rachmanudin)

Baca juga: Sosok Pria Penculik Bocah Selama 44 Hari, Pedofil Sejak Remaja dan Cabuli Korbannya

Dikutip TribunWow.com dari SURYA.co.id, pelaku tak menjelaskan secara rinci mengapa ia bisa menyukai sesama jenis.

Namun secara spesifik pelaku mengaku menyukai anak laki-laki.

"Saya gak tahu. Cuma suka saja," kata pelaku, Senin (31/5/2021).

"Saya drop setelah duda. Hampir delapan tahun ini. Itu saya mulai suka saja sama anak laki-laki," imbuhnya.

Pelaku belum buka suara terkait adanya korban-korban lain.

Sebab pelaku ternyata hidup berpindah-pindah tempat diduga untuk menghapus jejak kejahatannya.

Sementara itu,Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum masih akan memeriksakan kondisi kejiwaan tersangka terkait adanya dugaan kelainan orientasi seksual.

"Kami masih akan melakukan pemeriksaan bersama psikolog terkait kondiai kejiwaan tersangka," kata AKBP Ganis, Senin (31/5/2021).

Saat beraksi, pelaku mengaku menjanjikan akan mengajari korban teknik silat.

"Saya dulu pernah jadi guru silat. Sudah lama memang," ungkap pelaku.

Sebelum kejadian pencabulan terjadi, pelaku diketahui dipercaya oleh keluarga korban untuk menempati sebuah rumah yang hendak dijual oleh keluarga korban.

Pelaku dipersilakan tinggal di rumah tersebut untuk menjaga rumah itu hingga terjual.

Halaman
12