"Tersangka AS pernah meminjam uang besarnya sekitar Rp 150 ribu dan Rp 200 ribu selama empat kali, dan HT sekitar dua kali meminjam uang, motif awalnya begitu," kata Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, Senin (31/5/2021).
Baca juga: Jadi ART tapi Sering Izin Tugas ke Luar Kota, Istri di Aceh Ternyata Berzina dengan Selingkuhan
Posisi Jasad Korban
Awalnya motif pembunuhan korban diduga karena tersangka sakit hati.
Tersangka sakit hati tidak dipinjami uang oleh korban karena kerap meminjam dan tak dilunasi.
"Motifnya diduga karena sakit hati tidak dipinjami duit," kata Kanit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun Ipda Antonyus Hutahaean, Minggu (30/5/2021).
Baca juga: Mundur Serentak, 20 Pejabat Dinkes Banten Ungkit Peran 1 Rekan Mereka dalam Korupsi Pengadaan Masker
Kedua tersangka diketahui kabur ke Kota Medan seusai menghabisi korban.
Jasad korban awalnya ditemukan oleh seorang petani di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Korban ditemukan dalam posisi duduk.
Sebelum para tersangka ditangkap, polisi sudah curiga korban tewas dibunuh sebab tinggi pohon kopi yang pendek.
Setelah ditemukan, jasad korban langsung dievakuasi ke RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar untuk diautopsi.
Korban diduga tewas 8 hingga 12 jam sebelum jasadnya ditemukan.
Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, Pasal 338 Tentang Pembunuhan Subsidair Pasal 170 ayat 2 huruf e Tentang Bersama-sama Melakukukan Penganiayaan atau Pasal 365 Tentang Pencurian Dengan Kekerasan.
Keduanya kini terancam hukuman 15 tahun penjara. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari Tribun-Medan.com dengan judul TERKUAK Motif Duo Wanita 'Pencabut Nyawa', Ini Percakapan Keduanya sebelum Habisi Nyawa Porta dan Dua Perempuan Sadis yang Bunuh dan Gantung Portan Tumanggor di Pohon Kopi Ternyata Sering Ngutang
Berita lain terkait Kasus Pembunuhan