TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial rekaman CCTV kasus pencurian emas 30 gram dan uang tunai Rp10 juta.
Peristiwa tersebut terjadi di Poros Parepare-Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Rabu (26/5/2021).
Bahkan, aksi pencurian itu dilakukan oleh seorang wanita yang berpura-pura menjadi tamu undangan di sebuah acara pernikahan.
Korban merupakan warga pemilik rumah, Andi Dian Nurafni yang sedang mengadakan acara pernikahan tersebut.
Baca juga: Sakit Hati Tak Dipinjami Uang, 2 Wanita Ini Bunuh Seorang Ibu, Dibuat Seolah Bunuh Diri
Baca juga: Kronologi Polisi Tewas setelah Menolong Dua Anaknya yang Terseret Ombak di Pantai Teluk Kiluan
Sementara, dari rekaman CCTV itu diketahui pelaku diduga seorang ibu-ibu yang menggunakan baju bermotif dan kerudung warna kuning.
Dikutip dari Tribun-Timur.com, menurut Dian, keluarganya saat itu sedang sibuk sehingga tidak menyadari adanya aksi pencurian.
"Di rumah lagi ada acara akad nikah. Jadi, kami sibuk. Kami baru sadar setelah acara selesai dan uang serta emas sudah hilang," kata Andi Dian, Jumat, (28/05/2021).
Pihaknya baru menyadari bahwa emas seberat 30 gram dan uang senilai 10 juta raib setelah acara selesai.
Akibatnya korban merugi hingga sekira Rp40 juta.
"Kira-kira emas 30 gram dan uang Rp10 juta. Total kerugiannya diperkirakan Rp40 juta," bebernya.
Dari video CCTV, awalnya memperlihatkan terduga pelaku beberapa kali mengamati sekitar.
Dian menyebut terduga pelaku memanfaatkan kesibukan keluarga yang sedang berfoto bersama di lantai satu.
Saat itulah ia langsung naik ke lantai dua untuk melancarkan aksinya.
"Dia kemudian naik ke atas rumah. Disitulah pelaku melancarkan aksinya," ujarnya.
Baca juga: Kronologi Pasien RS Pringadi Diduga Tewas karena Diberi Tabung Oksigen Kosong, Videonya Viral
Dian mengaku satu diantara keluarganya sempat berbicara dengan pelaku di lantai dua.