Ketiga aspek itu yakni aspek pribadi, pengaruh, dan PUPN (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah).
“Untuk yang aspek PUPN itu harga mati. Jadi tidak bisa dilakukan penyesuaian, dari aspek tersebut,” tegas Bima.
(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pimpinan KPK Tak Bisa Jawab Arti Rapor Merah Pegawainya yang Tak Lolos TWK