Ketua Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Ketapang Harlisa mengaku kalau pihaknya telah melakukan pendampingan dalam kasus pemerkosaan yang melibatkan empat orang anak di bawah umur.
Terlepas dari perbuatan pelaku, dia berharap agar masyarakat tidak merundung pelaku yang masih berada di usia sekolah tersebut. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini diolah dari TribunPontianak.com dari artikel berjudul BREAKING NEWS - Empat Anak Bawah Umur Perkosa Seorang Gadis di Ketapang dan KPPAD Ketapang Siap Lakukan Pendampingan Selama Proses Hukum