Juga apakah pembunuhan dan penganiayaan itu dilakukan secara spontan atau telah direncakan.
Untuk memastikan kondisi kesehatan mental terbaru, polisi akan memeriksakan ulang kejiwaan Sucipto.
“Kami periksakan kesehatan jiwanya lagi, sehubungan dengan hasil kejiwaan sebelumnya yang menyebutkan tersangka ada riwayat gangguan jiwa,” sambung Doni.
Dikatakan Doni, Sucipto pernah dirawat karena gangguan kejiwaan dan mengalami penyakit skizofrenia atau F20. (*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sucipto Si Pembunuh Sadis di Trenggalek Mau Dibebaskan Polisi tapi Tetangga Menolak, Ini Sebabnya