Idul Fitri 2021

5 Aturan yang Wajib Diketahui saat Menjalankan Puasa Syawal agar Dapat Pahala Puasa Setahun Penuh

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Puasa - Memasuki bulan Syawal, maka umat Islam disunnahkan untuk menjalankan puasa Syawal.

Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa dimakruhkan berpuasa pada hari Jum’at secara bersendirian. Namun jika diikuti puasa sebelum atau sesudahnya atau bertepatan dengan kebiasaan puasa seperti berpuasa nadzar karena sembuh dari sakit dan bertepatan dengan hari Jum’at, maka tidaklah makruh.” (Al Majmu’ Syarh Al Muhaddzab, 6: 309).

Hal ini menunjukkan masih bolehnya berpuasa Syawal pada hari Jum’at karena bertepatan dengan kebiasaan.

Adapun berpuasa Syawal pada hari Sabtu juga masih dibolehkan sebagaimana puasa lainnya yang memiliki sebab masih dibolehkan dilakukan pada hari Sabtu, misalnya jika melakukan puasa Arafah pada hari Sabtu.

Waktu Puasa Syawal

Lantas, kapan waktu dimulainya puasa Syawal? Apakah puasa Syawal harus dilakukan secara berturut-turut?

Rektor IAIN Ponorogo, Evi Muafiah, dalam Program Oase Tribunnews.com menerangkan, puasa Syawal bisa dimulai pada 2 Syawal, setelah hari raya Idul Fitri.

Saat Idul Fitri 1 Syawal, umat Islam diharamkan untuk berpuasa sehingga baru bisa dilakukan setelahnya.

Adapun pelaksanaannya tidak mesti secara berututan, sehingga bisa dilakukan secara terpisah atau berselang di hari atau tanggal tertentu dengan jumlah akhirnya nanti enam hari puasa.

Namun, jika pelaksanaannya dilakukan secara berturut, mulai dari tanggal 2 sampai 7 Syawal, itu akan lebih baik.

Di masyarakat Jawa, kata Evi, ada perayaan lebaran ketupat atau kebaran kecil yang jatuh pada 8 Syawal.

Hal itu dimaknai sebagai waktu berbuka kembali setelah melakukan puasa enam hari di bulan Syawal.

Hal yang sama, seperti dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah, dijelaskan bahwa ada beberapa pandangan terkait waktu pelaksanaan puasa Syawal ini.

Menurut Imam Ahmad, puasa enam hari pada bulan Syawal dapat dilakukan berturut-turut atau tidak berturut-turut.

Sedang menurut golongan Hanafi dan Syafi'i lebih utama melakukannya secara berturut-turut yaitu sesudah hari raya Idul Fitri.

(TribunWow.com)