Terkini Daerah

44 Hari Diculik, Bocah 11 Tahun Hidup di Becak dan Emperan Toko, Polisi: Sehat tapi Kurang Bersih

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bocah laki-laki berusia 11 tahun berinisial AM. Korban diculik selama 44 hari dari kediamannya di Sukabumi, Jawa Barat lalu diajak menjadi pemulung ke Tangerang dan Bogor.

TRIBUNWOW.COM - AM (11), bocah laki-laki asal Sukabumi, Jawa Barat berhasil diselamatkan dan dipertemukan kembali dengan orangtuanya.

Selama 44 hari, AM diculik oleh seorang pemulung bernama Wa Gimbal alias B (46) dan dijadikan pemulung oleh pelaku untuk beraksi di Bogor hingga Tangerang.

Sebulan lebih dibawa kabur, AM diketahui hidup secara nomaden berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya.

Unggahan Instagram/@divisihumaspolri terkait kasus bocah diculik pemulung selama 44 hari, di Sukabumi, Jawa Barat. (Instagram/@divisihumaspolri)

Baca juga: Sosok Pria Penculik Bocah Selama 44 Hari, Pedofil Sejak Remaja dan Cabuli Korbannya

Baca juga: 44 Hari Diculik dan Dijadikan Pemulung, Bocah 11 Tahun Merasa Nyaman karena Bebas Bermain Game

Fakta tersebut diungkapkan oleh Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni dalam caption unggahan akun Instagram @divisihumaspolri, Rabu (26/5/2021).

Diketahui, korban menghilang dari rumahnya di Sukabumi, pada Minggu (11/4/2021).

Ia kemudian berhasil ditemukan di wilayah Bumi Serpong Damai (BSD) Tanggerang, Banten pada Senin (24/5/2021).

Pelaku saat itu juga turut dibekuk oleh pihak kepolisian.

“Pelaku penculik merupakan orang yang sudah dikenal korban kurang lebih selama 5 bulan dan berprofesi sebagai pemulung atau pengumpul barang rongsokan yang tinggal di sekitar rumah korban,” ujar Kapolres Sukabumi Kota.

Sebelum ke Tangerang, pelaku sempat beberapa kali pindah dari satu wilayah ke wilayah lainnya.

“Alhamdulilah korban sehat tapi kondisi kurang bersih karena diajak memulung di Tanggerang,” ujar Kapolres Sukabumi Kota.

Sampai saat ini kasus masih terus didalami oleh pihak kepolisian.

“Jadi kita mengembangkan kasus ini, cek lidik lagi, apakah ada tindak pidana lain dalam pidana ini, selama diculik 44 hari, korban dan pelaku tidur dan tinggal diatas becak, pungkas Kapolres Sukabumi Kota.

Pada unggahan akun Instagram @divisihumaspolri tersebut terdapat video yang merekam detik-detik momen mengharukan reuni antara AM dan ibunya Ati Sudianti (43).

Pada video itu nampak sang ibu terus menangis sambil memeluk erat AM.

AM hanya diam dan terus memeluk ibunya.

Halaman
1234