BPJS Kesehatan juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
Koordinasi dilakukan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Cybercrime Mabes Polri, dan Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul Dirut BPJS Kesehatan Klaim Sistem Keamanan Datanya Sesuai Standar dan Berlapis dan BPJS Kesehatan Akui Ada Kemungkinan Peretasan Data 279 Juta Warga RI