TRIBUNWOW.COM - Dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Selasa (25/5/2021), Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Achmad Yurianto memaparkan potensi risiko apabila dugaan kebocoran data pribadi milik BPJS Kesehatan benar terjadi.
Satu di antaranya adalah masalah keamanan nasional karena data tersebut mencakup data milik TNI dan Polri
"Kalau memang benar bahwa data itulah yang dimiliki dan sesuai dengan kenyataan maka risiko keamanan nasional ini akan semakin terlihat," kata Yuri.
Baca juga: Soal Dugaan Kebocoran Data, Dirut BPJS Kesehatan Sebut Sudah Pakai Keamanan Berstandar dan Berlapis
Selain itu kebocoran data BPJS Kesehatan juga dianggap dapat menurunkan reputasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di mata publik.
"Ini tentunya akan kontraproduktif kalau dihadapkan dengan keinginan pemerintah untuk semakin memantapkan peran Jaminan Kesehatan Nasional sebagai bagian dari pembangunan kesehatan secara nasional," kata dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Jaminan Keamanan Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan (Kemhan), Sus Trisatya Wicaksono mengatakan, Kemhan juga akan ambil bagian terhadap kasus tersebut dan bersama-sama secepatnya menyelesaikan permasalahan ini.
“Kemhan sangat berkepentingan dengan permasalahan tersebut sehubungan adanya kerja sama operasional antara Kemhan dengan BPJS Kesehatan terkait data anggota Kemhan/TNI yang terdaftar di BPJS Kesehatan,” ungkapnya.
Penjelasan BPJS Kesehatan
Pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tengah melakukan investigasi terhadap dugaan bocornya data pribadi penduduk Indonesia milik BPJS Kesehatan yang dijual ke dunia maya.
Meski mengakui kemungkinan data tersebut merupakan milik pihaknya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan akan memastikan kebenarannya.
Baca juga: Data Peserta BPJS Kesehatan Bocor, Siapa Sosok Kotz yang Klaim Punya Jutaan Data Penduduk Indonesia?
"Sebetulnya itu (data) yang ia tawarkan benar punya BPJS Kesehatan atau bukan, itu belum tahu. Tapi bahwa itu mirip, iya, tapi datanya apa data BPJS? Belum tahu. Nah, itu sedang dilakukan satu investigasi," kata Ali, mengutip dari Kompas.com Selasa (25/5/2020).
Pihak BPJS Kesehatan juga berkoordinasi dengan berbagai lembaga untuk mendalami kasus tersebut.
Koordinasi dilakukan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Cybercrime Mabes Polri, dan Pusat Pertahanan Siber Kementerian Pertahanan, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Ali menegaskan BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan data pribadi kepada pihak-pihak bertanggungjawab.
Dia juga mengatakan telah bekerja sama untuk memastikan keamanan data pribadi milik peserta BPJS Kesehatan.