Terkini Daerah

44 Hari Diculik dan Dijadikan Pemulung, Bocah 11 Tahun Merasa Nyaman karena Bebas Bermain Game

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Sumarni (kanan) saat konferensi pers perkara penculikan anak di Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (25/5/2021).

TRIBUNWOW.COM - Selama 44 hari, AM (11) diculik dan dijadikan pemulung oleh seorang pria berinisial B alias W alias Wa Gimbal (46).

Korban yang berasal dari Sukabumi, Jawa Barat, dibawa oleh pelaku ke Tangerang dan dijadikan pemulung hingga akhirnya keduanya diamankan polisi di Tangerang, Senin (24/5/2021).

Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, korban mengaku nyaman ketika diculik pelaku karena dibiarkan bebas bermain game seharian.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni menjelaskan soal kasus bocah 11 tahun asal Sukabumi, Jawa Barat, diculik selama 44 hari dan dijadikan pemulung, Rabu (26/5/2021). (YouTube tvOneNews)

Baca juga: Pria Beristri Jadi Begal Payudara untuk Lampiaskan Nafsu akibat Nonton Film Dewasa: Merasa Puas Saja

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Rabu (26/5/2021).

Pelaku diketahui bukanlah orang asing bagi korban.

Sejak bulan September tahun 2020 lalu, pelaku tinggal di dekat rumah korban dan sering bertamu ke rumah korban.

"Beberapa kali bertamu ke rumah keluarga korban," kata AKBP Sumarni.

"Jadi anak ini sudah sangat dekat dengan si pelaku."

Selama dibawa kabur pelaku, korban dibebaskan untuk bermain sehingga merasa nyaman.

Selain itu pelaku juga membelikan kuota internet untuk keperluan korban bermain game.

"Kalau dari sisi anak, dia merasa nyaman dengan si pelaku karena diberikan keluasaan bermain game," kata AKBP Sumarni.

"Merasa nyaman dan tidak pernah dimarahi."

AKBP Sumarni menduga korban merasa nyaman karena jika di rumah, yang bersangkutan tidak bisa terlalu bebas bermain game.

"Beda mungkin ketika misalnya di rumah mungkin ada pembatasan-pembatasan oleh orangtua," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, korban tidak mengalami tindak penganiayaan oleh pelaku.

Halaman
12