Barang bukti tersebut berupa 10 unit kendaraan bermotor roda dua berbagai merek, dua handphone, dan sebuah kartu ATM.
Lebih lanjut, Kapolsek Samarinda Ulu menjelaskan modusnya dengan mengikuti korban dari belakang, kemudian memepetnya.
Setelah korban berhenti, barulah pelaku mengaku sebagai anggota polisi kemudian membawanya ke tempat sepi saat menggeledah barang korban.
"Modus mereka adalah mengikuti dari belakang motor, kemudian dipepet digeledah barangnya dan seolah-olah ia mengaku polisi setelah itu dibawa ke jalan sepi dan itu terungkap," tutur Zainal.
AF mengaku kepada wartawan KompasTV, dirinya melakukan aksinya karena tidak memiliki pekerjaan.
Ia sudah menjalani profesi begal selama 1 bulan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kapolsek menambahkan, total pelaku begal berjumlah 6 orang, 4 orang sudah berhasil diringkus 2 orang sisanya masih dilakukan pengejaran.
"Pelakunya ada 4 orang yang kita amankan, 2 orang lainnya masih kita lakukan pencarian," kata AKP Zainal Arifin.
Lihat videonya:
(TribunWow.com/Rido Rahmadani)