"Apa YZ ini murni mencabuli CW, atau suka sama suka. Kami masih dalami. Kasus ini kami limpahkan ke Polres Pasuruan," kata Kapolsek saat dihubungi.
Baca juga: Sebanyak 400 Prajurit TNI Garuda Dikirim ke Papua, Emban 2 Tugas Utama Termasuk Menumpas KKB
Dia menjelaskan, dari pemeriksaan sementara, YZ ini mengaku memegang payudara CW dari arah depan.
Secara logika hukum, perbuatan ini diketahui oleh YZ.
"Kami belum periksa CW. itu kan baru pengakuan YZ saja. Apa memang betul kejadian seperti itu, atau ada pencabulan. Kami masih dalami," sambung dia.
"Kasus ini kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Pasuruan untuk pengembangan lebih lanjut," tutup pria yang pernah menjabat sebagai Kasat Binmas Polres Pasuruan. (*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kronologi Guru SD Dihajar Massa di Pasuruan saat Berduaan dengan Anak di Bawah Umur di Kamar Mandi