Terkini Nasional

Kementerian Pertahanan Buka Pendaftaran Komcad, Simak Keuntungan hingga Syarat Pendaftaran

Penulis: Rido Rahmadani
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Website resmi Komponen Cadangan (Komcad), yang melansir informasi seleksi penerimaan Komponen Cadangan

TRIBUNWOW.COM – Kementerian Pertahanan membuka pendaftaran komponen cadangan (Komcad) untuk periode 2021.

Komponen cadangan merupakan Sumber Daya Nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama.

Dilansir website Komcad.kemhan.go.id pada Senin (24/5/2021), terdapat empat keuntungan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengikuti pelatihan dasar kemiliteran Komponen Cadangan (Komcad).

Baca juga: Dahnil Anzar Sebut Komcad Beda dengan Wajib Militer: Hanya akan Bertugas kalau Dimobilisasi

Ratusan anggora Resimen Mahasiswa mengikuti pawai Semarak Bela Negara di Kota Yogyakarta, Rabu (28/2/2018). Dalam pawai yang juga diikuti oleh institusi TNI-Polri tersebut diadakan dalam rangka memperingati serangan umum 1 Maret 1949. Terbaru, ilustrasi kaum milennial yang diincar oleh pemerintah untuk ikut dalam Komponen Cadangan (Komcad). (TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI)

1.      Uang saku

2.      Perlengkapan perseorangan lapangan

3.      Rawatan kesehatan

4.      Jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian

Namun, dalam website resminya tidak dijelaskan secara rinci besaran uang saku yang diberikan, dan aturan tiga keuntungan lainnya.

Bagi yang tertarik untuk mengbdikan diri kepada negara, dapat mendaftar sebagai anggota Komponen Cadangan pertahanan negara dengan beberapa syarat.

Syarat Pendaftaran: 

1.      Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

2.      Setida pada NKRI berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

3.      Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

4.      Sehat jasmani dan rohani

5.      Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia

Halaman
123