TRIBUNWOW.COM - Aparat Kepolisian Polres Kutai Kartanegara berhasil membongkar kasus pencurian disertai dengan kekerasan, dan menangkap empat pelaku.
Komplotan pencuri tersebut sebelumnya melakukan kejahatannya di Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.
Dalam melancarkan kasi, mereka juga membawa senjata api untuk mengancam para korbannya.
Baca juga: Pengakuan Pemuda di Palembang yang Ancam Bunuh Neneknya, Ternyata juga Terlibat Kasus Pencurian
Bahkan, para tersangka melakukan aksinya menggunakan modus dengan mengaku dari aparat kepolisian yang hendak menggeledah rumah korban terkait narkoba.
Kapolres Kukar, AKBP Irwan Masulin Ginting menjelaskan, kejadian bermula pada Selasa, (18/5/2021) sekira pukul 22.00 WITA di Desa Sumber Sari Kecamatan Sebulu.
Empat tersangka menggunakan mobil Ayla berwarna kuning mendatangi sebuah rumah dan langsung mengaku sebagai polisi narkoba dan membawa sebuah senjata api yang digunakan untuk mengancam korban.
“Jadi pada malam itu, korban R bersama T dan M sedang berada di rumah, didatangi enam orang tidak dikenal dan langsung mengancam mereka,” ujarnya dalam rilisnya, Jumat (21/5/2021) kemarin.
Lanjut dia, saat berada di rumah korban, para pelaku mengaku hendak melakukan penggeledahan narkoba di rumah tersebut.
Setelah menggeledah para pelaku mendapatkan sebuah alat yang biasa dipakai mengkonsumsi narkoba berupa bong serta mengambil satu buah HT, dan motor KLX.
“Tak hanya itu, pelaku juga membawa ketiga korban dengan cara diikat dan dilakban, kemudian dibawa ke sebuah hotel di Samarinda,” terangnya.
Sesampainya di sebuah hotel di Kota Samarinda, pelaku langsung menghubungi suami korban yang berinisial R tersebut dan meminta tebusan berupa sejumlah uang untuk melepaskan para korban.
Namun sayangnya ucap AKBP Irwan, suami dari R tidak dapat memenuhi permintaan pelaku karena tidak memiliki uang.
Kesal permintaannya ditolak, salah satu pelaku utama berinisial AN merudapaksa R di kamar hotel tersebut.
“Setelah itu, para pelaku meninggalkan hotel dan korban sekitar jam 5 pagi,” ungkapnya.
Baca juga: Kronologi Siswi SMP Dirudapaksa Pencuri saat Main TikTok, Korban Tak Berdaya Diancam Dibunuh
Selah mendapat laporan dari R ucap AKBP Irwan, petugas lamgsung melakukan pengejaran dan akhirnya empat pelaku berhasil diamankan pada Kamis, (20/5/2021) lalu di Kota Samarinda.