Terkini Daerah

Sosok AT, Anak Anggota DPRD Bekasi yang Rudapaksa dan Jual Siswi SMP, Ternyata Sudah Punya 1 Anak

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anak Anggota DPRD Kota Bekasi tersangka kasus pencabulan gadis 15 tahun berinisial PU.

"Satu hal yang perlu saya sampaikan, kami kuasa hukum yang mewakili keluarga AT menyampaikan permintaa maaf kepada korban beserta keluarganya," kata Bambang.

Bambang mengatakan kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur berinisial PU (15) ini juga telah menjadi sorotan publik.

Keluarga tersangka AT meminta maaf kepada seluruh masyarakat khusus Kota Bekasi dan umum masyarakat Indonesia.

"Kedua kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Bekasi jika masalah ini sudah menjadi konsumsi publik serta masyarakat Indonesia," tambahnya.

Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Po Aloysius Suprijadi yang telah menjalankan fungsi penegakan hukum secara baik.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Kapolres dan jajaran yang bisa memproses masalah ini dengan baik dan transparan serta akuntabel," terang dia.

IHT, lanjut dia, sejak awal kasus ini bergulir telah berupaya bersikap kooperatif.

Tidak ada sedikitpun niat menyembunyikan apalagi menghalang-halangi kerja penegak hukum.

"Saya mewakili bapak IHT dengan kita serahkan AT ini bentuk ketaatan bapak IHT pada penegakan hukum," ucapnya.

"Komitmen beliau adalah silahkan diproses secara profesional tidak ada kaitan dengan partai politik dan sebagainya," tegasnya. (*)

Berita terkait Kasus Rudapaksa

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Anak Anggota DPRD Tersangka Pencabulan Sudah Pernah Menikah & Punya 1 Anak: Kerjaan Serabutan