TRIBUNWOW.COM - Warga Cianjur, Jawa Barat, dibuat resah dengan kemunculan aliran yang diduga sesat.
Pasalnya, aliran tersebut memiliki aturan yang menyimpang dari syariat agama.
Satu di antaranya, tidak mewajibkan pengikutnya untuk salat dan berpuasa.
Baca juga: Viral Mahasiswi Dibaiat Aliran Sesat di Palopo: Saya Sanggup Berkorban Harta dan Diri
Pemerintah Desa Bojong bersama dengan MUI Desa Bojong dan Persatuan Asatid Karangtengah, Kabupaten Cianjur, kini melakukan pembinaan terhadap seorang warga berinisial DJ (50).
Ia seorang warga Kecamatan Karangtengah yang diduga menganut aliran sesat tersebut.
Berikut fakta-fakta aliran sesat di Cianjur :
1. Tidak Wajib Salat dan Puasa
Kepala Desa Bojong Uyeng Handoko, mengatakan ia telah mendapat keterangan bahwa beberapa warga sudah ikut pengaruh DJ.
Dalam investigasi selama tiga hari, kepala desa mendapat fakta bahwa DJ dan sembilan warga yang sudah ikut di dalamnya tidak mewajibkan salat dan puasa.
Bahkan salat cukup niat saja.
2. Sering Tidak Berpakaian
Penganut aliran ini mengecat rambut mereka dengan warna merah dan jarang berpakaian.
"Semua rambutnya dicat merah dan mereka sering tidak berpakaian hanya memakai celana saja," ujar Kades ditemui di ruangannya, Kamis (20/5/2021).
Kepala desa juga menyebut hasil penelusuran di media sosial, akun media sosial mereka namanya aneh-aneh seperti raja Dajal dan iblis.
3. Terungkap dari Warga yang Resah