Namun, keberadaan polisi tidur itu tidak bertahan lama seusai beberapa waktu lalu viral dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Berangkat dari situ, pihak Forkompimcam Tamansari didampingi Polsek Musuk dan Koramil Musuk menggelar mediasi bersama warga dan pemilik truk yang sering melewati jalan tersebut.
"Kemarin permasalahan ini sudah diselesaikan di tingkat Forkompincam, dihasilkan beberapa kesepakatan bahwa untuk anggelan itu mau diperbaiki sesuai dengan aturan," ujar Sutoyo.
Tak hanya itu, armada truk yang sering melawati jalan tersebut, juga telah sepakat untuk mengurangi muatannya.
"Muatnya mau dibuat standar, tidak melebihi tonase. Intinya kemarin permasalahan sudah selesai. Setelah itu, kita bersama Forkompincam langsung ke lokasi untuk mengubah anggelan sesuai standar," tutup Sutoyo.