Terkini Nasional

BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 3 Sudah Dapat Dicairkan, Cek Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang. Berikut ini cara mengecek penerima BLT UMKM tahun 2021, syarat, serta cara mencairkan bantuannya senilai Rp 1,2 juta.

Cara Mendapatkan

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut: 

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama Lengkap

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon

Cara Mencairkan Dana BPUM

- Setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, penerima segera mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:

  1. E-KTP
  2. Fotokopi NIB atau SKU
  3. Kartu Keluarga (KK)

- Kemudian, penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

- Terakhir, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.

- Lalu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

(Tribunnews.com/Nadya)

Berita lain terkait BLT UMKM 2021

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CARA Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahun 2021, Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id