TRIBUNWOW.COM - Seorang residivis bernama Hari Sopandu (20) menangis di depan polisi seusai dirinya dibekuk Jatanras Polda Sumsel, di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (19/5/2021).
Pria yang akrab disapa Pandu itu diciduk karena aksinya mengancam akan bunuh neneknya sendiri saat meminta uang.
Aksi Pandu bahkan sempat terekam dan viral di media sosial beberapa hari yang lalu.
Baca juga: Fakta Viral Video Mobil Terparkir di Mapolres Pinrang Tiba-tiba Bergerak Sendiri, Ini Kata Polisi
Dikutip TribunWow.com dari TribunSumsel.com, di depan polisi berpenampilan preman, pelaku memelas sembari menangis ogah kembali masuk penjara.
"Saya tidak mau di penjara lagi," ujar Pandu, Rabu (19/5/2021).
Ia baru keluar dari penjara menjelang bulan Ramadan tahun 2021 kemarin.
Pandu diketahui sudah dua kali masuk penjara karena kasus yang hampir serupa.
Pertama kali masuk penjara, Pandu divonis 10 bulan bui pada tahun 2019 silam.
Kala itu ia menjadi tersangka karena telah mengancam bibinya.
Setelah bebas, Pandu harus kembali masuk bui pada tahun 2020.
Kali ini, dirinya divonis 8 bulan akibat mengancam kakaknya menggunakan senjata tajam.
Kini dirinya terancam kembali dipenjara akibat mengancam mau membunuh neneknya.
"Pelaku masih kita minta keterangan terkait kasus pengancaman terhadap neneknya yang viral di media sosial."
"Untuk kasus yang lain masih kita dalami," ungkap Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Christoper Panjaitan.
Pelaku sendiri membantah dirinya menganiaya sang nenek.