Terkini Daerah

Terbangkan Balon Udara Isi Petasan demi Meriahkan Lebaran, 5 Pemuda Terancam Hukuman Mati

Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ditetapkan 5 tersangka atas kasus balon udara yang meledak di Klaten, pada Senin (17/5/2021).

TRIBUNWOW.COM - Sebanyak lima pemuda terancam hukuman seumur hidup hingga hukuman mati akibat aksi mereka menerbangkan balon udara berisi petasan.

Balon udara tersebut diketahui diterbangkan dari Kabupaten Magelang dan meledak di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Senin (17/5/2021) kemarin.

Kelima tersangka mengaku membuat balon udara tersebut untuk memeriahkan momen lebaran.

Polres Klaten merilis kasus balon udara berisi petasan yang meledak di Desa Sabrang, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten. pada Senin (17/5/2021). (Rilis Humas Polres Klaten)

Baca juga: Fakta Petasan Dear Mantan yang Ditemukan Polisi saat Razia, Rencananya Dinyalakan setelah Salat Ied

Berdasarkan rilis dari Humas Polres Klaten, kelima tersangka berasal dari daerah yang sama yakni Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang.

Lima tersangka tersebut adalah AG (18), AP (20), NT (33), MW (25), dan N (23).

Balon udara diketahui meledak di Desa Sabrang, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten.

Para tersangka diamankan tak lama setelah balon udara itu meledak.

"Dari temuan-temuan di TKP baik berdasarkan balon udaranya, kemudian berdasarkan merconnya, kemudian temuan-temuan seperti sumbu dan ukuran plastiknya sehingga menghubungkan kami dengan tersangka yang kebetulan berada ataupun beralamat semuanya kelima-limanya ini ada di Magelang," ungkap Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Selasa (18/5/21).

Balon udara diketahui memilki tinggi tiga meter dan berjumlah dua buah.

Untuk membuat satu buah balon udara itu, para tersangka mengeluarkan biaya sebesar Rp 1,5 juta.

Masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda dalam merakit balon udara berisi petasan tersebut.

Balon udara pertama mereka terbangkan pada Sabtu (15/5/2021).

Pada saat penerbangan pertama, balon naik hingga ketinggian 150 meter dan meledak di atas.

Sisa balon udara juga turun di tempat yang sama, di daerah mereka.

Namun pada balon kedua, balon tersebut tidak meledak dan terbang jauh dari wilayah tempatnya diterbangkan.

Halaman
12