TRIBUNWOW.COM - Warga Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dihebohkan adanya kasus perselingkuhan antara S (56) dan E (49).
Dilansir TribunWow.com, warga bahkan sudah tiga bulan mencurigai perselingkuhan keduanya.
Puncaknya, pada Minggu (16/5/2021) lalu, warga memergoki S dan E tengah bermesraan.
Baca juga: Kronologi Pria Diduga Bunuh Selingkuhan di Penginapan, Keluar Kamar lalu Ngaku Beli Nasi Bungkus
Baca juga: Tinggalkan Anak dan Istri demi Pacari SPG, Pria di Jambi Jadi Beringas seusai Curiga Diselingkuhi
Warga pun langsung menyeret keduanya ke balai desa.
Dalam mediasi, warga meminta S dan E diusir dari kampung mereka.
Tak hanya itu, S dan E juga diminta membayar Rp 20 juta sebagai sanksi.
Namun, warga yang tak puas dengan sanksi tersebut langsung merusak balai desa, Senin (17/5/2021).
Warga melempari balai desa dan merusak pagar pintu samping, lemari, kursi dan komputer.
Setelah diusut, S ternyata merupakan pria beristri.
Sang istri merantau ke Kalimantan untuk bekerja.
Sementara itu, E merupakan seorang janda.
Baca juga: Bongkar Perselingkuhan Istri, Kapten Vincent Raditya Bantah Adanya KDRT: Benar-benar Biadab
Baca juga: Isu Perselingkuhannya Heboh, Nissa Sabyan dan Ayus Kini Pakai Busana Senada, Terlihat Jaga Jarak
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa membenarkan adanya kejadian itu.
"Perselingkuhan sudah sekitar tiga bulan, warga yang tidak terima hasil mediasi lalu merusak kantor desa," terang Adhi, dikutip dari SURYA.co.id, Senin (17/5/2021).
Selama tiga bulan, pasangan selingkuhan itu kerap bermesraan di rumah E.
Akibat kasus ini, diduga rumah tangga S dengan sang istri berada di ujung tanduk.