TRIBUNWOW.COM - Kurang lebih selama 29 tahun, Rusdiono (44) mengaku sudah melakukan tindak asusila, merudapaksa atau menyodomi 35 remaja pria yang rata-rata berusia 16 hingga 17 tahun.
Rusdiono tumbuh besar dan melakukan aksinya di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan hingga akhirnya ditangkap pihak kepolisian di Lampung, Sabtu (8/5/2021).
Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi bejatnya itu ia lakukan karena rasa dendam pernah menjadi korban yang kemudian membuat dirinya menjadi penasaran.
Baca juga: Sosok Dani, Pria yang Ngaku Mudik Jalan Kaki Gombong-Bandung Diungkap sang Ibu: Kerap Buat Masalah
Dikutip TribunWow.com dari Sripoku.com, Rusdiono diketahui menjadi korban seorang pedofil pada tahun 1984 silam, saat dirinya masih berusia 7 tahun.
"Aku umur 7 tahun jadi korban sodomi makanya saya dendam," ujar Rusdiono ketika dibincangi dihadapan polisi, Senin (10/5/2021).
"Pada tahun 1992 atau umur 15 tahun saya coba melakukan sodomi, pengen tahu apa rasanya," ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, remaja pria yang ia cabuli sudah lebih dari 35 orang.
Aksinya itu ia lakukan hingga terakhir pada tahun 2020 kemarin.
Rusdiono mengaku ketagihan seusai pertama kali mencoba merudapaksa temannya sendiri.
"Awal saya melakukan di atas pondok bambu, saya dengan teman-teman begadang tidur di sana dan saya melakukan ketika teman saya itu tidur," katanya.
"Saya diam-diam masukkan ketika teman tidur, ketika teman itu bergerak langsung saya cabut," tuturnya.
Tak hanya kepada teman-temannya, Rusdiono juga melakukan hal tersebut kepada saudaranya ketika mereka bermain ke rumah.
"Kadang mereka ikut main PS (Playstation) dirumah lalu saat tidur saya cabuli," lanjutnya.
Pelaku mengaku semua aksi yang ia lakukan terjadi saat korban tidur sehingga tidak ketahuan.
"Saya tidak mengiming-imingi sesuatu hanya diberikan rokok, main PS bersama dan nonton bersama," ungkap Rusdiono.