Terkini Daerah

Aksi Pertamanya Dilakukan Diam-diam saat Korban Tidur, Pedofil Anak: Sudah 35 Orang Lebih

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rusdiono (44) pedofil Prabumulih saat diinterogasi petugas.

TRIBUNWOW.COM - Warga Prabumulih, Sumatera Selatan, dihebohkan dengan kabar ditangkapnya predator anak, Rusdiono (44).

Dilansir TribunWow.com, Rusdiono mengaku sudah sejak 1992 melakukan aksi sodomi pada lebih dari 35 remaja.

Rusdiono merupakan warga Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.

Ia ditangkap saat berada di kebun kopi Talang Pondok di kawasan perbatasan Kecamatan Buay Pemaca dan Provinsi Lampung, Sabtu (8/5/2021) lalu.

Pelaku Pedofil 35 di Kota Prabumulih diringkus oleh Polres Prabumulih, Senin (10/5/2021) (SRIPOKU.COM / Edison)

Baca juga: 29 Tahun Jadi Predator Anak di 6 Kecamatan Prabumulih, Hukuman Ini Menanti Pedofil Rusdiono

Baca juga: Pengakuan Pedofil Cabuli 35 Remaja Pria di Prabumulih, Sering Jual Diri dan Pasang Tarif Rp25 Ribu

Polisi terpaksa melepaskan timah panas pada kaki pelaku karena mencoba kabur saat ditangkap.

Kepada polisi, Rusdiono mengaku sudah ada 35 lebih remaja yang menjadi korban keganasannya.

Ia mengincar remaja berusia antara 16 sampai 17 tahun.

"Saya lakukan sodomi sudah 35 orang lebih pak, usia antara 16 sampai 17 tahun," ucap pelaku, dikutip dari SRIPOKU.com, Selasa (11/5/2021).

Balas Dendam

Rusdiono menjadi predator anak sejak puluhan tahun lamanya.

Meski korban sudah berjumlah 35 orang, polisi masih menduga adanya korban tambahan.

Rusdiono mengaku melakukan aksi bejat itu sebagai bentuk balas dendam.

Ia menyebut sudah menjadi korban sodomi saat dirinya berusia 7 tahun.

Baca juga: Jawaban Menohok Eko Patrio saat Nikita Mirzani Ngaku Ngefans Berat: Kalau Ngawinin Lo, Gue Pedofil

Baca juga: Kakek 60 Tahun Rudapaksa 6 Siswi SD hingga Dijuluki Predator, Polisi Selidiki Dugaan Pedofilia

Kejadian itu pertama kali menimpa Rusdiono pada 1984.

Sejak saat itu, Rusdiono menyimpan dendam dan berniat melakukan hal serupa pada anak-anak dan remaja.

Halaman
123