Kasus Korupsi

Sosok Novi Rahman Hidayat, Bupati Nganjuk yang Terjaring OTT KPK terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, terkait dugaan jual beli jabatan.

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, terkait dugaan jual beli jabatan.

Novi terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan pada Minggu (9/5/2021).

"Diduga begitu (red, jual beli jabatan)," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021), dilansir Tribunnews.

Baca juga: Sekjen PDIP Bongkar Ucapan Nurdin Abdullah sebelum Kena OTT KPK: Siap Tanggung Jawab Dunia Akhirat

Meski begitu, Ghufron belum bisa membeberkan pihak mana saja dan siapa saja yang diamankan KPK, termasuk barang bukti.

"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan, kita sedang melakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Mengutip Kompas.com, hingga saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap Novi Rahman Hidayat.

"Detailnya kami sedang memeriksa, nanti kami ekspose," tandas Ghufron.

Profil Novi Rahman Hidayat, Bupati Nganjuk

Dikutip dari laman resmi Pemkab Nganjuk, Novi Rahman Hidayat lahir di Nganjuk, Jawa Timur, pada 2 April 1980.

Ia bertempat tinggal di Dusun Bedingin, Desa Sukorejo, Loceret, Nganjuk.

Novi saat ini tengah menjabat sebagai Bupati Nganjuk periode 2018-2023.

Novi maju Pilkada 2018 bersama Marhaen Djumadi.

Keduanya diusung tiga partai, yakni PDIP, PKB, dan Hanura.

Mengutip situs KPU Nganjuk, saat itu, Novi-Marhaen berhadapan dengan dua lawan lainnya.

Yakni Siti Nurhayati-Bimantoro Wiyono (diusung Gerindra, Demokrat, PPP, dan PAN), serta Desy Natalia Widya-Ainul Yakin (diusung Golkar, NasDem, dan PKS).

Halaman
123