Viral Medsos

Sosok Bocah SMP Viral Bakar Rumah Tetangga, Terjadi Berulang hingga Kerap Nekat Curi Kotak Amal

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi rumah yang terbakar di perumahan Citra Sentosa Mandiri (CSM) di Desa Jambangan, Candi, Sidoarjo. Pelaku pembakar rumah ini diduga seorang siswa SMP.

TRIBUNWOW.COM - Diduga didorong untuk memenuhi kebutuhan game online, seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP) berinisial A (15) nekat melakukan pencurian yang berujung membakar rumah korban.

Kasus yang viral di media sosial itu terjadi di Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (8/5/2021).

Kejadian ini viral di media sosial seusai dicuitkan oleh tetangga korban berinisial GN melalui akun Twitternya @bukanaltertitik, pada Sabtu (8/5/2021).

Lokasi rumah yang terbakar di perumahan Citra Sentosa Mandiri (CSM) di Desa Jambangan, Candi, Sidoarjo. Pelaku pembakar rumah ini diduga seorang siswa SMP. (Polsek Candi)

Baca juga: Pengakuan Bocah SMP Bakar Rumah Tetangga, Berawal dari Dendam hingga Menyulut Api di Kasur

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, pelaku disebut-sebut sudah berulang kali melakukan aksi nekat.

Hal itu diungkapkan oleh GN berdasarkan keterangan warga setempat.

Selain aksi pembakaran yang berulang kali terjadi, pelaku juga dikenal kerap terlibat aksi pencurian.

"Iya pelakunya memang sudah sering mencuri uang warga sini," ujar GN saat diwawancarai Tribunnews.com, Minggu (9/5/2021).

"Kotak amal di toko-toko juga diambil dia," terangnya.

Korban pembakaran sebelumnya adalah tetangga yang rumahnya berada di depan kediaman korban terbaru.

"Sebelumnya rumah tetangga depan korban juga pernah dibakar kasurnya sama tersangka," ungkap GN.

"Tapi alhamdulillah bisa langsung di padamkan," kata dia.

Keterangan yang diberikan oleh GN serupa dengan hasil pemeriksaan pelaku yang dilakukan oleh petugas unit PPA.

Sebelum kasus ini terjadi, pelaku juga pernah melakukan hal yang sama hingga beberapa kali.

Hal itu terungkap saat pelaku diperiksa oleh unit PPA.

Pelaku diketahui pernah membakar kursi dan benda-benda lainnya namun tidak berakhir parah karena aksinya ketahuan.

Halaman
123